Berita , D.I Yogyakarta
Realisasi PAD Sleman Kembali Meningkat. Tembus Rp 1,184 T di Tahun 2024
HARIANE – Kabupaten Sleman merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1,184 triliun. Jumlah ini meningkat 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengatakan tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2020 lalu, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp 792,23 miliar. Kemudian, pada tahun 2021 naik menjadi Rp 841,51 miliar.
Memasuki tahun 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus di angka Rp 1,05 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2023, total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp 1,14 triliun.
Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71 persen dari target Rp 1,199 triliun.
Tina menyebut ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut, yaitu pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
“Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” kata Tina, Rabu, 15 Januari 2024.
Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp 851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99 persen dari target Rp 869,022 miliar.
Adapun rincian realisasi penerimaan pajak daerah, antara lain:
- PBJT Jasa Perhotelan: Rp 167,045 miliar
- PBJT Makanan dan/atau Minuman: Rp 183,610 miliar
- PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp 21,702 miliar
- PBJT Tenaga Listrik: Rp 145,260 miliar
- PBJT Jasa Parkir: Rp 3,703 miliar
- Pajak Reklame: Rp 12,950 miliar
- Pajak Air Tanah: Rp 9,185 miliar
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp 1,677 miliar
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2): Rp 83,673 miliar
- Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp 222,722 miliar
Dari 10 jenis pajak tersebut, diketahui BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makanan dan/atau Minuman pada posisi kedua, dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.