Berita , D.I Yogyakarta
Rekonstruksi Mutilasi di Sleman, Pelaku Lepas Pakaian dan Ikat Tubuh Korban
Kegiatan dilanjutkan antara Ridwan dan korban mengobrol di dalam kamar dengan duduk bersila, sementara Waliyin tidak berada di dalam kamar tersebut.
Tersangka Ridwan kemudian mulai melepas pakaian korban yang dilanjutkan dengan mengikat tangan korban dengan posisi tangan di belakang. Selain itu tersangka Ridwan juga mengikat kaki korban.
Tersangka Ridwan kemudian memposisikan tubuh korban berdiri di atas kasur dengan keadaan masih terikat.
Tersangka Ridwan kemudian melakban mulut korban. Setelah itu Tersangka Ridwan melakukan scene pada adegan ini.
Pelaku Ridwan dan korban istirahat sambil duduk dimana kala itu korban mengeluh kesakitan pada perutnya.
Tersangka Ridwan kemudian kembali melanjutkan scene dan selanjutnya pada adegan ini korban terjatuh dan meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan pelaku Ridwan.
Setelah itu pelaku Ridwan menghubungi tersangka Waliyin melalui pesan WhatsApp. Sepanjang adegan tersebut terungkap bahwa tersangka Waliyin pergi ke angkringan.
Usai menerima pesan dari pelaku Ridwan, tersangka Waliyin dari angkringan langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, Waliyin kemudian mengecek leher korban.
Adegan berikutnya yakni ke 19 dan 20 tidak dibeberkan secara jelas oleh penyidik sehingga masyarakat ataupun awak media tidak mengetahui apa yang selanjutnya terjadi.
Adegan ke-21 disebutkan bahwa tersangka membuka handphone. Pada adegan ini penyidik memberikan kesempatan kepada JPU dan Forensik untuk menyaksikan percakapan dua tersangka.
Adegan ke-23 terlihat aparat kepolisian menyiapkan barang bukti ember panci dan juga kompor.
Kemudian di adegan ke-24 tersangka menggotong tubuh korban yang sudah tidak berdaya yang dilanjutkan tersangka Waliyin membalikan tubuh korban ke posisi tengkurap. Selanjutnya tidak diketahui adegan apa yang diperagakan oleh tersangka.