Berita

Respon Anies Baswedan Soal Penahanan Jubir Timnas AMIN : Kita Hormati Proses Itu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penahanan jubir timnas amin
Begini respon anies soal penangkapan dan penahanan jubir Timnas AMIN. (Instagram/jayalah.negriku)

HARIANE – Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait penahanan Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji.

Sebagai informasi, Indra Charismiadji tersandung kasus penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama rekan kerjanya Ike Andriani atas kasus yang terjadi sejak Januari 2019 hingga Desember 2019.

Politisi Partai NasDem yang menjadi Jubir Capres Anies – Muhaimin itu dilaporkan telah merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Saat awal ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kanwil DJP Jaktim tidak langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Namun, saat memasuki tahap penuntutan, akhirnya tim jaksa penuntut umum memilih untuk melakukan penahanan terhadap Indra Charismiadji dan rekannya.

Usai ditangkap, kini Indra ditahan di Rumah Tahanan Cipinang selama 20 hari kedepan atau hingga 15 Januari 2024.

Begini Respon Anies Baswedan Soal Penahanan Jubir Timnas AMIN

Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait nasib jubir Timnas AMIN ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Capres nomor urut 1 tersebut mengatakan bahwa ia akan menghormati segala proses hukum yang dijalani oleh yang bersangkutan.

“Yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran ya harus diproses. Jadi kita hormati proses itu,” ujar Anies seperti dalam unggahan akun Instagram @jayalah.negriku.

Ia kemudian meneruskan kalau saat ini ada banyak sekali pegawai yang merasa kalau pemeriksaan pajak dinilai tidak adil.

“Tantangan yang kita hadapi itu besar. Banyak sekali dari teman-teman yang bekerja itu diperiksa pajaknya. Dan banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair. Ditarik lagi, diperiksa sampai 2016, sampai 2017 atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa,” lanjut Anies.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025