Berita

Respon Anies Baswedan Soal Penahanan Jubir Timnas AMIN : Kita Hormati Proses Itu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penahanan jubir timnas amin
Begini respon anies soal penangkapan dan penahanan jubir Timnas AMIN. (Instagram/jayalah.negriku)

HARIANE – Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait penahanan Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji.

Sebagai informasi, Indra Charismiadji tersandung kasus penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama rekan kerjanya Ike Andriani atas kasus yang terjadi sejak Januari 2019 hingga Desember 2019.

Politisi Partai NasDem yang menjadi Jubir Capres Anies – Muhaimin itu dilaporkan telah merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Saat awal ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kanwil DJP Jaktim tidak langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Namun, saat memasuki tahap penuntutan, akhirnya tim jaksa penuntut umum memilih untuk melakukan penahanan terhadap Indra Charismiadji dan rekannya.

Usai ditangkap, kini Indra ditahan di Rumah Tahanan Cipinang selama 20 hari kedepan atau hingga 15 Januari 2024.

Begini Respon Anies Baswedan Soal Penahanan Jubir Timnas AMIN

Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait nasib jubir Timnas AMIN ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Capres nomor urut 1 tersebut mengatakan bahwa ia akan menghormati segala proses hukum yang dijalani oleh yang bersangkutan.

“Yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran ya harus diproses. Jadi kita hormati proses itu,” ujar Anies seperti dalam unggahan akun Instagram @jayalah.negriku.

Ia kemudian meneruskan kalau saat ini ada banyak sekali pegawai yang merasa kalau pemeriksaan pajak dinilai tidak adil.

“Tantangan yang kita hadapi itu besar. Banyak sekali dari teman-teman yang bekerja itu diperiksa pajaknya. Dan banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair. Ditarik lagi, diperiksa sampai 2016, sampai 2017 atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa,” lanjut Anies.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB