Berita , Pilihan Editor

Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
HARIANE – Hukum dan tata cara badal haji untuk orang yang telah meninggal dunia sebaiknya diketahui.
Hukum dan tata cara badal haji mulai dicari-cari oleh masyarakat setelah kabar mengenai Ridwan Kamil berangkat haji atas nama almarhum Eril.
Bagaimana hukum dan tata cara badal haji untuk orang yang sudah meninggal? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Ketentuan, Hukum dan Tata Cara Badal Haji

Minggu, 3 Juli 2022 Ridwan Kamil melalui akun Twitter resmi miliknya mengabarkan kalau ia akan melaksanakan ibadah haji sekaligus memimpin jemaah haji Jabar.
Dalam unggahan Twitter-nya Ridwan Kamil juga mengatakan kalau ia akan berhaji atas nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan berangkat pada Senin, 4 Juli 2022.
Melaksanakan ibadah haji yang niatnya untuk menghajikan orang lain yang sudah meninggal ataupun yang masih hidup namun tidak mampu untuk melaksanakan haji disebut dengan badal haji.
BACA JUGA : 7 Jemaah Calon Haji Meninggal di Tanah Suci Akan Dibadal Haji Sebelum Wukuf

Ketentuan Badal Haji

Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya sempat memberikan penjelasan terkait dengan badal haji yang wajib dimengerti umat muslim.
Perlu diketahui, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi keluarga yang ingin membadal hajikan orang yang telah meninggal dunia.
Pertama, orang yang dibadal hajikan adalah orang yang semasa hidupnya telah dihukumi wajib berhaji, namun belum berhaji.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Rabu, 21 Mei 2025
Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Rabu, 21 Mei 2025
Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Rabu, 21 Mei 2025
Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025
Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Rabu, 21 Mei 2025
Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Rabu, 21 Mei 2025
Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025