Berita , D.I Yogyakarta
Sampaikan Pesan Moral, Guru Besar UMY Desak Presiden Jokowi Laksanakan Pemilu Adil dan Terbuka
HARIANE - Sejumlah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah menyerukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya sebagai pemimpin negara dengan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 secara transparan dan adil.
Pernyataan sikap tersebut, disampaikan oleh Guru Besar UMY, Prof. Akif Khilmiyah di halaman Kampus UMY pada Sabtu, 3, Februari, 2024. Dalam pernyataan itu, Prof. Akif menegaskan kebutuhan akan keterlibatan yang netral dari aparat hukum dan birokrasi dalam proses Pemilu 2024.
Selain itu, lembaga-lembaga seperti KPU, Bawaslu, DKPP, MK, dan semua yang terkait diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara independen untuk memastikan kejujuran dan keadilan Pemilu.
"Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius," ucap Prof. Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikapnya.
Para pengamat menyoroti adanya dugaan pelanggaran etika bernegara serta indikasi kecurangan yang muncul menjelang Pemilu 2024. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan sivitas UMY, yang merasa bahwa pelanggaran semacam itu telah dilakukan tanpa rasa malu.
"Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri dan sebagian hakim MK yang tidak punya etika dan harga diri," lanjutnya.
"Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024," ucap Akif saat membacakan pesan moral tersebut," sambung Prof. Akif.****