Berita

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan
Pengacara keluarga korban pelecehan seksual di Gunungkidul saat memberikan keterangan atas kasus yang sedang ditanganinya. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Rabu (22/01/2025) siang tadi, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Wonosari digelar sidang putusan atas kasus pelecehan seksual dimana korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan pembinaan di lembaga rehabilitasi sosial dan pelatihan kerja 6 bulan.

Putusan ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi keluarga korban. Sebab hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku dinilai tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh korban.

Vonis tersebut juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dalam perkara ini.

Kepada media, orang tua korban, DW menceritakan, putri semata wayangnya telah menjadi korban pencabulan oleh teman satu sekolah, bahkan satu kelas yang bernama LN (15).

Tak terima anaknya menjadi korban, pada September 2024 lalu, keluarga sepakat melaporkan kasus ini ke UPPA Polres Gunungkidul.

Selain dugaan kasus pelecehan, LN juga dilaporkan atas pengancaman dan pemerasan terhadap korban.

Seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan berlanjut. Pihak berwajib melakukan pemanggilan kepada korban, saksi dan keluarga hingga pelaku pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang terkumpul, status hukum terduga dinaikkan menjadi tersangka meskipun tidak dilakukan penahanan. Kasus ini selanjutnya masuk pada ranah persidangan, dan Rabu siang tadi pembacaan putusan.

Namun sayangnya, putusan majelis hakim seolah tak berpihak kepada korban. Hukuman yang diberikan ke pelaku justru terlalu ringan.

Angan-angan untuk mendapat keadilan justru tak sesuai harapan. Pasalnya, Majelis Hakim PN Wonosari memutuskan hanya menjatuhkan vonis berupa 6 bulan rehabilitasi sosial terhadap pelaku pelecehan seksual ini.

“Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa dengan putusan ini. Seolah tak mendapat keadilan bagi anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual," kata DW sembari terisak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025