Berita

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan
Pengacara keluarga korban pelecehan seksual di Gunungkidul saat memberikan keterangan atas kasus yang sedang ditanganinya. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Rabu (22/01/2025) siang tadi, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Wonosari digelar sidang putusan atas kasus pelecehan seksual dimana korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan pembinaan di lembaga rehabilitasi sosial dan pelatihan kerja 6 bulan.

Putusan ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi keluarga korban. Sebab hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku dinilai tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh korban.

Vonis tersebut juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dalam perkara ini.

Kepada media, orang tua korban, DW menceritakan, putri semata wayangnya telah menjadi korban pencabulan oleh teman satu sekolah, bahkan satu kelas yang bernama LN (15).

Tak terima anaknya menjadi korban, pada September 2024 lalu, keluarga sepakat melaporkan kasus ini ke UPPA Polres Gunungkidul.

Selain dugaan kasus pelecehan, LN juga dilaporkan atas pengancaman dan pemerasan terhadap korban.

Seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan berlanjut. Pihak berwajib melakukan pemanggilan kepada korban, saksi dan keluarga hingga pelaku pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang terkumpul, status hukum terduga dinaikkan menjadi tersangka meskipun tidak dilakukan penahanan. Kasus ini selanjutnya masuk pada ranah persidangan, dan Rabu siang tadi pembacaan putusan.

Namun sayangnya, putusan majelis hakim seolah tak berpihak kepada korban. Hukuman yang diberikan ke pelaku justru terlalu ringan.

Angan-angan untuk mendapat keadilan justru tak sesuai harapan. Pasalnya, Majelis Hakim PN Wonosari memutuskan hanya menjatuhkan vonis berupa 6 bulan rehabilitasi sosial terhadap pelaku pelecehan seksual ini.

“Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa dengan putusan ini. Seolah tak mendapat keadilan bagi anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual," kata DW sembari terisak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025