Berita

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan
Pengacara keluarga korban pelecehan seksual di Gunungkidul saat memberikan keterangan atas kasus yang sedang ditanganinya. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Rabu (22/01/2025) siang tadi, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Wonosari digelar sidang putusan atas kasus pelecehan seksual dimana korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan pembinaan di lembaga rehabilitasi sosial dan pelatihan kerja 6 bulan.

Putusan ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi keluarga korban. Sebab hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku dinilai tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh korban.

Vonis tersebut juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dalam perkara ini.

Kepada media, orang tua korban, DW menceritakan, putri semata wayangnya telah menjadi korban pencabulan oleh teman satu sekolah, bahkan satu kelas yang bernama LN (15).

Tak terima anaknya menjadi korban, pada September 2024 lalu, keluarga sepakat melaporkan kasus ini ke UPPA Polres Gunungkidul.

Selain dugaan kasus pelecehan, LN juga dilaporkan atas pengancaman dan pemerasan terhadap korban.

Seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan berlanjut. Pihak berwajib melakukan pemanggilan kepada korban, saksi dan keluarga hingga pelaku pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang terkumpul, status hukum terduga dinaikkan menjadi tersangka meskipun tidak dilakukan penahanan. Kasus ini selanjutnya masuk pada ranah persidangan, dan Rabu siang tadi pembacaan putusan.

Namun sayangnya, putusan majelis hakim seolah tak berpihak kepada korban. Hukuman yang diberikan ke pelaku justru terlalu ringan.

Angan-angan untuk mendapat keadilan justru tak sesuai harapan. Pasalnya, Majelis Hakim PN Wonosari memutuskan hanya menjatuhkan vonis berupa 6 bulan rehabilitasi sosial terhadap pelaku pelecehan seksual ini.

“Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa dengan putusan ini. Seolah tak mendapat keadilan bagi anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual," kata DW sembari terisak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025