Berita

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan
Pengacara keluarga korban pelecehan seksual di Gunungkidul saat memberikan keterangan atas kasus yang sedang ditanganinya. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Rabu (22/01/2025) siang tadi, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Wonosari digelar sidang putusan atas kasus pelecehan seksual dimana korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan pembinaan di lembaga rehabilitasi sosial dan pelatihan kerja 6 bulan.

Putusan ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi keluarga korban. Sebab hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku dinilai tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh korban.

Vonis tersebut juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dalam perkara ini.

Kepada media, orang tua korban, DW menceritakan, putri semata wayangnya telah menjadi korban pencabulan oleh teman satu sekolah, bahkan satu kelas yang bernama LN (15).

Tak terima anaknya menjadi korban, pada September 2024 lalu, keluarga sepakat melaporkan kasus ini ke UPPA Polres Gunungkidul.

Selain dugaan kasus pelecehan, LN juga dilaporkan atas pengancaman dan pemerasan terhadap korban.

Seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan berlanjut. Pihak berwajib melakukan pemanggilan kepada korban, saksi dan keluarga hingga pelaku pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang terkumpul, status hukum terduga dinaikkan menjadi tersangka meskipun tidak dilakukan penahanan. Kasus ini selanjutnya masuk pada ranah persidangan, dan Rabu siang tadi pembacaan putusan.

Namun sayangnya, putusan majelis hakim seolah tak berpihak kepada korban. Hukuman yang diberikan ke pelaku justru terlalu ringan.

Angan-angan untuk mendapat keadilan justru tak sesuai harapan. Pasalnya, Majelis Hakim PN Wonosari memutuskan hanya menjatuhkan vonis berupa 6 bulan rehabilitasi sosial terhadap pelaku pelecehan seksual ini.

“Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa dengan putusan ini. Seolah tak mendapat keadilan bagi anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual," kata DW sembari terisak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025