Berita , D.I Yogyakarta
Langgar Aturan Parkir, Sejumlah Juru Parkir Liar di Jogja Ditertibkan
Wahyu Turi
Petugas saat melakukan penertiban parkir liar. (Foto: PemkotYogyakarta)
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan parkir, pastikan tempat parkir yang berizin. Tandanya ada rambu parkir P warna biru. Parkir tepi jalan umum khususnya di wilayah Tugu Malioboro Kraton memakai seragam juru parkir dan karcis yang berizin. Kami juga mengimbau mintalah karcis karena itu hak pengguna jasa parkir, " ujarnya.
Jika mendapati adanya parkir liar, masyarakat dapat melaporkan pengaduan yang dapat disampaikan melalui Hotline Satgas Saber Pungli Kota Yogyakarta di nomor 081329093669. ****