Berita , Nasional

Seleksi PPPK Kemnaker 2023 Dibuka Hingga 9 Oktober, Berikut Posisi, Penempatan, Syarat, dan Formasinya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Seleksi PPPK Kemnaker 2023
Seleksi PPPK Kemnaker 2023, berikut posisi, penempatan, syarat, dan formasinya. (Foto: Freepik/ yanalya)

2. Kebutuhan Umum

1) Pelamar selain eks THK II dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara

Lalu, untuk penempatannya yakni di Kementerian Ketenagakerjaan Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kementerian Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk syaratnya dapat dibagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan khusus. Berikut syaratnya.

1. Persyaratan Umum

1) Warga Negara Indonesia

2) Pelamar PPPK tenaga teknis dan dosen serta tenaga kesehatan minimal berusia 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar

3) Lulusan pendidikan D-III, D-IV, S1, maupun S2 perguruan tinggi dalam negeri atau pun luar negeri

4) Sehat jasmani dan rohani

5) Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

2. Persyaratan Khusus

1) Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas serta video singkat aktivitas sehari-hari

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025