Berita , Nasional
Seleksi PPPK Kemnaker 2023 Dibuka Hingga 9 Oktober, Berikut Posisi, Penempatan, Syarat, dan Formasinya
HARIANE - Dibukanya seleksi PPPK Kemnaker 2023 merupakan kabar yang dinanti oleh para pencari kerja.
Sebagai informasi, seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan 2023 ini dibuka mulai 20 September - 9 Oktober 2023.
Kali ini, akan dijelaskan mengenai posisi, penempatan, syarat, dan formasi seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan 2023.
Seleksi PPPK Kemnaker 2023
Dilansir dari akun Instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka penerimaan calon PPPK 2023.
Alokasi kebutuhan posisi calon PPPK 2023 dibedakan menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut.
1. Kebutuhan Khusus
1) Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
2) Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang melamar pada instansi tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.