Berita , D.I Yogyakarta
Setelah Dilakukan Perbaikan, Berkas Administrasi Ketiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Diterima
Pandu S
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)
Sedangkan Naradamping dari Bapaslon Sutrisna Wibawa–Sumanto, Wahid Aminudin mengatakan perbaikan dokumen dilakukan, karena visi–misi tidak sesuai dengan RPJPD.
Setelah penerimaan berkas hasil perbaikan, dia masih menunggu untuk penetapan bapaslon menjadi paslon dan pengambilan nomor urut paslon.****