Berita , D.I Yogyakarta

Siaga Level 3, Pendaki Dilarang Upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi
Gunung Merapi yang saat ini berstatus siaga level 3. (Foto: Instagram/BPPTKG)

HARIANE - Upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi menjadi salah satu tempat yang diminati pendaki untuk melangsungkan pengibaran bendera dari sejumlah gunung lain yang ada di Pulau Jawa.

Momentum peringatan HUT RI biasa dimanfaatkan oleh pendaki untuk melangsungkan upacara di puncak gunung.

Namun, dikarenakan saat ini kondisinya yang masih berstatus siaga level tiga, para pendaki dilarang untuk melangsungkan upacara Hari Kemerdekaan di Puncak Merapi.

Perlu juga diketahui bahwa saat ini Gunung Merapi memiliki potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan dan barat daya, serta sektor tenggara.

Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Makwan mengimbau agar pendaki tidak melaksanakan upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus 2023 nanti sesuai rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

“Tidak boleh (upacara di Puncak Merapi), dalam zona bahaya yang direkomendasi BPPTKG,” kata Makwan, Senin, 14 Agustus 2023.

Meski demikian, ia menyampaikan masyarakat maupun pecinta alam masih dapat melangsungkan upacara HUT RI ke 78 asalkan di lingkup zona aman.

Adapun zona bahaya yang perlu diperhatikan termasuk area yang mengarah ke Sungai Gendol dan Kali Kuning.

Ia menyebutkan, zona bahaya pada sektor selatan sampai barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.

Sedangkan pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol lima kilometer.

“Boleh (upacara di Merapi, tetapi diluar zona bahaya atau zona aman. Zona bahaya arah gendol, kuning, boyong lima kilometer, krasak, bebeng tujuh kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak,” paparnya.

Terkait dengan potensi bahaya Gunung Merapi itu, Makwan menyarankan agar masyarakat juga mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025