Berita , Jabodetabek

Siap-siap! 8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap di Tol Japek Akan Mendapatkan Surat Tilang Via Online

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pemudik langgar ganjil genap
Pemudik langgar ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek akan mendapatkan surat tilang via online. (Freepik)

HARIANE – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut ada 8.725 pemudik langgar ganjil genap saat arus mudik dan balik lebaran 2024.  

Terkait hal tersebut, Polisi akan mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar gage di Tol Jakarta – Cikampek (Japek) secara berkala.

Menurut Kombes Pol Latif Usman, polisi akan mengirimkan surat tilang tersebut via online, seperti SMS, e-mail hingga Whatsapp.

“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online. Jadi pengirimannya menggunakan SMS, e-mail sama Whatsapp,” ujar Kombes Pol Latif Usman.

STNK Pemudik Langgar Ganjil Genap yang Tidak Bayar Denda Akan Diblokir

Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya News, jumlah pelanggaran selama arus mudik lebaran 2024 berjumlah 4.201, sementara saat arus balik berjumlah 4.524.

Sesuai dengan peraturan yang ada, pelanggar diwajibkan untuk melakukan konfirmasi selambat-lambatnya 14 hari setelah mendapatkan surat tilang via online.

Bagi pelanggar nakal yang enggan melakukan konfirmasi dan membayar denda tilang, maka STNK kendaraannya terancam diblokir.

“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” jelas Kombes Pol Latif Usman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek selama momen mudik dan balik lebaran 2024 berlangsung.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan, pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di ruas Tol Japek.

Aturan ganjil genap di Tol Japek selama arus mudik berlangsung selama lima hari, yaitu mulai 5 – 9 April 2024. Sementara aturan gage selama arus balik berlangsung mulai 12 – 16 April 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025