Berita , D.I Yogyakarta
Sidak Pasar Murah Kantor Pos Bantul, Wamendag Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

HARIANE – Takaran Minyakita yang dijual di pasar murah Kantor Pos Bantul tidak sesuai atau kurang dari satu liter.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, saat melaksanakan operasi pasar murah di Kantor Pos Bantul bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, Jumat (21/3/2025).
Meski demikian, menurut Roro Esti, selisih takaran tersebut masih tergolong aman.
“Barusan kita cek bersama, semua tidak sesuai takaran. Memang ada sedikit selisih, sekitar 15 mililiter kalau tidak salah. Jadi, kalau masih dalam batas wajar, itu masih aman,” kata Roro Esti, Jumat (21/3/2025).
Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah banyak ditemukan Minyakita yang takarannya tidak sesuai. Selisihnya beragam, mulai dari beberapa mililiter hingga ada yang mencapai 300 mililiter.
Roro Esti mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ditemukan 106 perusahaan yang melakukan pengurangan takaran Minyakita.
“Sudah ada 106 perusahaan yang ditemukan oleh kami dan Satgas Pangan, dan tentu sanksi hukumnya akan berjalan,” terangnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan pembekuan izin usaha bagi perusahaan yang melakukan kecurangan, Roro Esti menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap proses untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku.
Ia berharap ke depannya praktik curang seperti ini tidak lagi ditemukan. Perusahaan-perusahaan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Tentu nanti akan berproses. Jika nantinya keputusan yang diambil adalah pembekuan izin, maka kami akan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.****