Berita , D.I Yogyakarta

Sidang di Tempat: Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul, 157 Pengendara Kena Tilang

profile picture Andi May
Andi May
Sidang di Tempat: Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul, 157 Pengendara Kena Tilang
Proses sidang di tempat saat Operasi Patuh Progo 2023, di Pyramid Sewon, Jalan Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY. (Foto : Dokumentasi Humas Polres Bantul).

HARIANE - Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul melibatkan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bantul untuk melaksankan sidang di tempat kepada pelanggar. 

Sebanyak 157 pengendara roda dua maupun roda empat harus menerima surat tindakan pelanggaran (tilang) dari jajaran Satlantas Polres Bantul ketika Operasi Patuh Progo 2023 di Jalan Parangtritis, Piramyd Sewon, Kabupaten Bantul, Senin 10 Juli 2023.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan hadirnya hakim dan jaksa saat Operasi Patuh Progo, memudahkan pelanggar yang terjaring untuk divonis di tempat oleh hakim.

"Pengendara yang kena tilang langsung disidang di tempat oleh kejaksaan dan pengadilan," ujar AKBP Ihsan hari ini Selasa 11 Juli 2023.

Dalam proses sidang di tempat kali ini, lanjut Ihsan, jika pelanggar terbukti bersalah dan putusan harus bayar denda maka langsung bayar di tempat.

Meskipun demikian, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana pihaknya juga memberikan teguran sebanyak 531 pengendara lainnya yang melakukan pelanggaran ringan

"Pelanggaran ringan seperti motor yang hanya memakai spion cuma satu, lawan arah saat berkendara dan helm yang lupa di klik," ujar Jeffry. 

Jeffry membeberkan adanya sidang di tempat dapat mempercepat proses perkara pengendara yang kena tilang.

"Jadi pengendara yang kena tilang tidak harus ke pengadilan, perkara bisa selesai dengan cepat," ucapnya.

Selain itu, Operasi Patuh Progo juga melibatkan Samsat Keliling bagi kendaraan yang kedapatan mati pajak.

"Jika kami menemukan kendaraan yang pajaknya mati, maka si pengendara bisa langsung bayar pajak di tempat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jeffry menuturkan, Operasi Patuh Progo yang melibatkan elemen penegak hukum lainnya bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengendara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025