Berita

Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Berlanjut Meski Tanpa Kehadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Sidang Etik Firli Bahuri
Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri hari ini Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tak hadir dalam sidang.(Foto: Twitter/KPK)

HARIANE - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan tetap menjalankan sidang Etik terhadap Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada Rabu 20 Desember 2023 meski yang bersangkutan tidak datang.

Firli akan diperiksa terkait tiga pelanggaran etik yang diduga telah dilakukannya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, memastikan bahwa sidang etik akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. 

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," tegasnya sebagaimana diberitakan PMJ News.

Pada sesi sidang tersebut, diperkirakan akan didengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan untuk memberikan pandangan terkait kasus ini.

"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," tambah Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sebelumnya telah menunda sidang terkait pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri karena absennya yang diakibatkan oleh partisipasinya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dewan Pengawas memutuskan untuk melanjutkan proses penyelidikan pada hari Rabu meski tanpa kehadiran Firli Bahuri.

Adapun 3 perkara yang dihadapi Firli Bahuri mencakup dugaan pertemuan yang diduga terjadi dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ketidakjujuran dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah di area bergengsi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam dugaan pelanggaran terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak menyelidiki hal tersebut karena masuk dalam ranah hukum pidana.

Dewas KPK hanya memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Sebagai Ketua Tarung Derajat DIY, Sunaryanta: Organisasi Ini Jangan Dibawa ke Ranah ...

Terpilih Sebagai Ketua Tarung Derajat DIY, Sunaryanta: Organisasi Ini Jangan Dibawa ke Ranah ...

Sabtu, 15 Februari 2025 17:53 WIB
Dipilih Secara Aklamasi, Sunaryanta Dilantik Jadi Ketua Tarung Derajat DIY

Dipilih Secara Aklamasi, Sunaryanta Dilantik Jadi Ketua Tarung Derajat DIY

Sabtu, 15 Februari 2025 17:05 WIB
Pemerintah Perketat Pembatasan Ruang Digital untuk Anak, Regulasi Baru Segera Diterapkan

Pemerintah Perketat Pembatasan Ruang Digital untuk Anak, Regulasi Baru Segera Diterapkan

Sabtu, 15 Februari 2025 15:24 WIB
Ribuan Warga Gunungkidul Akan Terima Makan Bergizi Gratis Selama Sebulan

Ribuan Warga Gunungkidul Akan Terima Makan Bergizi Gratis Selama Sebulan

Sabtu, 15 Februari 2025 13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 16 Februari 2025 : Jateng dan Jatim bakal Diguyur Hujan ...

Prakiraan Cuaca Minggu 16 Februari 2025 : Jateng dan Jatim bakal Diguyur Hujan ...

Sabtu, 15 Februari 2025 10:41 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 15 Februari 2025 Turun Drastis! Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 15 Februari 2025 Turun Drastis! Cek Sebelum ...

Sabtu, 15 Februari 2025 09:55 WIB
Donald Trump dan Putin Ingin Akhiri Perang Ukraina, Zelensky Tetap Ingin Gabung NATO

Donald Trump dan Putin Ingin Akhiri Perang Ukraina, Zelensky Tetap Ingin Gabung NATO

Sabtu, 15 Februari 2025 09:55 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 15 Februari 2025 Anjlok! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 15 Februari 2025 Anjlok! Cek Disini

Sabtu, 15 Februari 2025 09:47 WIB
PT Freeport Indonesia Kirim 125 Kilogram Emas Batangan ke ANTAM, Dorong Investasi dan ...

PT Freeport Indonesia Kirim 125 Kilogram Emas Batangan ke ANTAM, Dorong Investasi dan ...

Sabtu, 15 Februari 2025 07:53 WIB
Panduan Lengkap Qadha Puasa Ramadhan: Niat, Hukum, dan Waktu yang Tepat

Panduan Lengkap Qadha Puasa Ramadhan: Niat, Hukum, dan Waktu yang Tepat

Sabtu, 15 Februari 2025 05:49 WIB