Berita

Sidang Etik Teddy Minahasa Digelar Hari ini, Kompolnas Desak PTDH

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang etik Teddy Minahasa
Sidang etik Teddy Minahasa digelar pada Selasa 20 Mei 2023. (PMJ)

HARIANE – Sidang etik Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu digelar hari ini Selasa, 30 Mei 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa sidang dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri.

Hanya saja belum diketahui susunan komisi sidang maupun saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

“Hari ini Polri Gelar sidang kode etik Irjen TM,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Hasil Sidang Etik Teddy Minahasa

sidang etik Teddy Minahasa
Teddy Minahasa saat jalani sidang putusan di PN Jakarta Barat. (PMJ)

Sayangnya hingga saat ini belum diketahui bagaimana hasil sidang etik Teddy Minahasa atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

Meskipun begitu, sejak beberapa minggu yang lalu Kompolnas telah mendesak Polri agar Kapolda Sumatera Barat tersebut diberi sanksi etik maksimum.

Poengky Indarti melalui Instagram Kompolnas menyatakan bahwa sanksi etik maksimum tersebut berupa PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) lantaran kasus yang menyeret Irjen Teddy Minahasa dinilai sangat berbahaya.

Sebelumnya, pada Selasa 9 Mei 2023 Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup setelah dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Menariknya, vonis tersebut sempat menimbulkan kontroversi karena lebih ringan dari tuntutan Jaksa Umum yang menuntutnya hukuman mati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB