Berita

Sidang Kasus Pemerkosaan dengan Ancaman Revenge Porn di Pandeglang Mendadak Online, Warganet: Nantangin Netizen Sealam Raya

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn di Pandeglang
Sidang kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn di Pandeglang diubah menjadi online. (Foto: Twitter/@derar_)

HARIANE – Kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn di Pandeglang baru-baru ini meramaikan media sosial lantaran proses hukumnya yang berjalan cukup rumit.

Setelah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang, keluarga korban sejauh ini belum mendapat keadilan atas kasus yang menimpa RK.

Bahkan setelah utas mengenai kasus ini viral di media sosial, pihak Kejaksaan Negeri Banten mendadak mengubah sistem sidang menjadi online.

Sidang Kasus Pemerkosaan dengan Ancaman Revenge Porn di Pandeglang Mendadak Online

Sebuah dugaan kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn viral di media sosial Twitter dialami oleh RK, yang mana kronologinya telah dijelaskan secara rinci oleh kakak korban melalui akun @zanatul_91.

Pelaku memaksa menjadi pacar korban dengan ancaman akan mengirimkan video asusila korban yang diambil saat tidak sadar ke orang-orang dekatnya.

Sayangnya, saat kasus ini dilaporkan ke pihak berwenang, persidangan berjalan cukup sulit.

Keluarga korban mengaku mendapatkan kejanggalan-kejanggalan dalam proses hukum terhadap kasus yang membuat korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi ini.

Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut pada 3 lembaga hukum mulai dari Polda Banten, Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, hingga LPSK dengan perkara informasi dan transaksi elektronik.

Utas tentang kasus pemerkosaan dengan ancaman revenge porn tersebut kemudian menjadi viral di Twitter hingga nama Nanindya Nataningrum sebagai jaksa Kejari Pandeglang dan media sosial Kejaksaan Negeri Pandeglang turut menjadi sorotan.

Warganet membombardir kolom komentar Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan sejumlah komentar terkait ketidakadilan kasus yang menimpa RK. Tak hanya itu, warganet juga berbondong-bondong membuat ulasan buruk di Google Maps pada lokasi Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Sidang terbaru kasus ini dijadwalkan hari ini, Selasa, 27 Mei 2023. Namun, usai berita ini viral, tiba-tiba persidangan tersebut dilakukan secara online.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB