Berita , D.I Yogyakarta

Sidang Keliling Pengadilan Agama Bantul, Jaga Tradisi Lama Mudahkan Masyarakat Selesaikan Perkara

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Sidang Keliling Pengadilan Agama
Sidang keliling yang diadakan Pengadilan Agama Bantul di Kantor Kapanewon Pleret (Foto: Dok. PA Bantul)

HARIANE - Sidang keliling Pengadilan Agama (PA) Bantul ternyata sudah seperti tradisi yang terus dilakukan oleh institusi ini.

Tentu saja PA Bantul tetap memepertahankan program ini untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan titik temu dari perkara yang dihadapi.

Dengan sidang keliling Pengadilan Agama Bantul ini, warga tidak perlu lagi untuk datang ke pengadilan untuk menjalani sidang.

Seperti sidang keliling atau sidang di luar gedung yang diselenggarakan di Kantor Kapanewon Pleret pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Wakil Ketua PA Bantul, Muhammad Irfan Husaini mengatakan terdapat total 21 perkara pada sidang hari ini.

“Di Pleret hari ini ada 21 perkara yang bervariasi, ada yang kasusnya diputus dan ada yang ditunda,” ujar Muhammad Irfan yang juga merupakan Ketua Majelis Sidang Keliling di Kapanewon Pleret.

21 perkara yang ditangani PA Bantul dalam sidang di luar gedung hari ini bervariasi termasuk kasus perceraian.

Perkara perceraian yang ditangani diantaranya cerai talak yang diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri.

Selain kasus perceraian, sidang di luar gedung ini juga menangani berbagai macam perkara seperti pengangkatan anak dan perkara waris.

“Tadi ada tiga perkara yang kita mediasi. Kalau ada sengketa, penggugat dan tergugat hadir dua-duanya maka majelis hakim wajib melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar,” sebut Irfan.

Saat ini, sidang di luar gedung gencar dilakukan PA Bantul demi memberikan pelayanan merata terhadap masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Salah satu tujuannya agar masyarakat di daerah terpencil tidak harus datang jauh-jauh ke kantor Pengadilan Agama untuk mencari keadilan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB