Berita , D.I Yogyakarta

Sidang Keliling Pengadilan Agama Bantul, Jaga Tradisi Lama Mudahkan Masyarakat Selesaikan Perkara

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Sidang Keliling Pengadilan Agama
Sidang keliling yang diadakan Pengadilan Agama Bantul di Kantor Kapanewon Pleret (Foto: Dok. PA Bantul)

HARIANE - Sidang keliling Pengadilan Agama (PA) Bantul ternyata sudah seperti tradisi yang terus dilakukan oleh institusi ini.

Tentu saja PA Bantul tetap memepertahankan program ini untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan titik temu dari perkara yang dihadapi.

Dengan sidang keliling Pengadilan Agama Bantul ini, warga tidak perlu lagi untuk datang ke pengadilan untuk menjalani sidang.

Seperti sidang keliling atau sidang di luar gedung yang diselenggarakan di Kantor Kapanewon Pleret pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Wakil Ketua PA Bantul, Muhammad Irfan Husaini mengatakan terdapat total 21 perkara pada sidang hari ini.

“Di Pleret hari ini ada 21 perkara yang bervariasi, ada yang kasusnya diputus dan ada yang ditunda,” ujar Muhammad Irfan yang juga merupakan Ketua Majelis Sidang Keliling di Kapanewon Pleret.

21 perkara yang ditangani PA Bantul dalam sidang di luar gedung hari ini bervariasi termasuk kasus perceraian.

Perkara perceraian yang ditangani diantaranya cerai talak yang diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri.

Selain kasus perceraian, sidang di luar gedung ini juga menangani berbagai macam perkara seperti pengangkatan anak dan perkara waris.

“Tadi ada tiga perkara yang kita mediasi. Kalau ada sengketa, penggugat dan tergugat hadir dua-duanya maka majelis hakim wajib melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar,” sebut Irfan.

Saat ini, sidang di luar gedung gencar dilakukan PA Bantul demi memberikan pelayanan merata terhadap masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Salah satu tujuannya agar masyarakat di daerah terpencil tidak harus datang jauh-jauh ke kantor Pengadilan Agama untuk mencari keadilan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025