Berita , D.I Yogyakarta
Begini Sindikat Pencuri Spesialis Rokok Beraksi di Bantul, Sebelumnya Mengawasi Lokasi Sasaran
Tri Lestari
Sindikat pencuri spesialis rokok beraksi di Bantul. (Foto: Tribrata Bantul)
Dari hasil penyelidikan petugas, sindikat ini ternyata telah melakukan aksinya pada 7 Februari 2022 dan 13 Juni 2022 (sebanyak dua kali).
Pada saat mereka beraksi pada 13 Juni 2022 ini berhasil terekam kamera CCTV sehingga dapat memberikan petunjuk kepada petugas.
AM dan KM berhasil diamankan di Rest Area Tol Cipali saat akan menuju Jakarta, sementara VS diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa masih ada satu orang lagi yang menjadi buronan dan berperan sebagai sopir.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu dengan mengawasi situasi pasar yang dilakukan pada pagi, siang dan malam sebelumnya.
KM juga mengakui bahwa sebelumnya mereka menginap di salah satu losmen yang berada di kawasan Parangtritis, agar lebih mudah dalam mengawasi lokasi yang akan menjadi sasaran pencurian mereka.
Mereka kemudian beraksi pada saat malam hari, setelah penjaga Pasar Angkruksari pulang.
“Iya menggambar (memetakan lokasi sasaran) dulu ternyata yang jaga (Pasar Angkruksari) kalau setengah sebelas malam pulang. Jadi ya yang mengambil saat yang jaga pulang,” jelas Ihsan.
BACA JUGA : Diduga Suami Ajak Istri Bunuh Diri dengan Mencebur ke Sungai Opak, 1 Korban Masih Dalam PencarianBarang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni ratusan bungkus rokok dengan berbagai merk dari tiga TKP di Bantul senilai Rp 300 juta. Atas perbuatan yang mereka lakukan, para pelaku ini akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, 5e tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Demikian informasi terkait cara sindikat pencuri spesialis rokok beraksi di Bantul, ternyata sebelumnya mengawasi lokasi yang akan menjadi sasaran mereka. ****