Berita , Jabar

Siswa SD SMP di Ciamis Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Bupati: Kita Akan Buat Surat Edarannya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Siswa SD SMP di Ciamis Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Bupati: Kita Akan Buat Surat Edarannya
Herdiat Sunarya imbau Siswa SD SMP di Ciamis dilarang bawa motor ke sekolah. (Foto: NTMC Polri)
HARIANE – Siswa SD SMP di Ciamis dilarang bawa motor ke sekolah merupakan imbauan yang disampaikan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Imbauan mengenai siswa SD SMP di Ciamis dilarang bawa motor ke sekolah ini dimaksudkan untuk menegakkan disiplin dalam berlalu lintas.
Berikut informasi lengkap mengenai imbauan mengenai siswa SD SMP di Ciamis dilarang bawa motor ke sekolah, seperti yang disampaikan oleh Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat tersebut.

Siswa SD SMP di Ciamis Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

BACA JUGA : BREAKING NEWS! Kecelakaan Bus di Ciamis, Tabrak Rumah Sejumlah Korban Dikabarkan Meninggal Dunia
Dilansir dari laman NTMC Polri, Herdiat Sunarya memberikan imbauan terkait larangan siswa SD hingga SMP untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Ia mengimbau kepada sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis untuk melarang para siswanya membawa motor sendiri saat pergi ke sekolah.
Terkait hal ini, ia menyampaikan bahwa saat ini Surat Edaran (SE) mengenai larangan tersebut sedang dipersiapkan.
“Kita akan buat surat edarannya,” ucapnya pada Senin, 1 Agustus 2022.
Rencananya, SE Bupati tersebut akan dibuat melalui Dinas pendidikan Kabupaten Ciamis, selanjutnya akan disampaikan ke seluruh SD dan SMP di Kabupaten Ciamis.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa larangan ini dimaksudkan untuk menegakkan disiplin dalam berlalu lintas.
Selain itu, hal ini juga merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keselamatan para siswa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025