Berita , Nasional

Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur
Fahri Hamzah dukung wacana hak angket DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi. (Foto: Instagram/fahrihamzah)

HARIANE - Pasca pembacaan amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus telah terjadi pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), muncul wacana dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mengusulkan hak angket terhadap MK.

Salah satu tokoh yang memunculkan wacana ini adalah anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu.

Terkait munculnya wacana ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka mengaku gembira jika hal tersebut benar-benar terealisasi.

"Saya bahagia mendengar itu. Karena sudah 10 tahun mereka ini tidur," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa sebelumnya, beberapa usulan hak angket di DPR selalu mengalami hambatan, terutama dari partai-partai besar.

Namun, saat ini ada partai besar yang mendukung wacana hak angket terhadap MK.

Hal ini dianggap sebagai udara segar bagi masyarakat, karena hak angket dapat menjadi alat untuk menginvestigasi masalah-masalah yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Menurut Fahri Hamzah, partai-partai di DPR seharusnya lebih sering menggunakan hak angket untuk menginvestigasi masalah-masalah penting.

Dia mencontohkan beberapa peristiwa yang hingga saat ini belum mendapatkan investigasi yang memadai, seperti peristiwa pembunuhan atau pembantaian yang dikenal sebagai peristiwa Kilometer 50.

"Lalu setelah itu ada kasus Sambo yang luar biasa itu," ujarnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyinggung masih adanya kecenderungan orang-orang dari partai politik yang bermain di wilayah-wilayah institusi independen, termasuk pengadilan.

Karena itu, DPR RI memang seharusnya memanfaatkan betul hak-haknya untuk mengungkap permasalahan yang belum pernah diinvestigasi secara menyeluruh.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025