Berita

Sri Sultan Tak Permasalahkan Komentar Ade Armando Soal Politik Dinasti di Jogja

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Sri Sultan Tak Permasalahkan Komentar Ade Armando Soal Politik Dinasti di Jogja
Sri Sultan Tak Permasalahkan Komentar Ade Armando Soal Politik Dinasti di Jogja.

HARIANE - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X buka suara terkait politik dinasti di Jogja yang disampaikan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando.

Menurutnya, komentar Ade Armando yang mengkritisi BEM mahasiswa dan menuai pro kontra di media sosial itu bukan hal yang perlu dipermasalahkan.

Sri Sultan, saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin 4 Desember 2023 pagi mengatakan jika apa yang terjadi di DIY adalah amanat konstitusi.

"Komentar boleh wong komentar kok nggak boleh. Boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di dalam UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1): Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Pemerintah Indonesia menghargai asal-usul tradisi DIY," ujarnya.

Dalam Undang-Undang Keistimewaan, disebutkan bahwa Gubernur menjadi Sultan dan Wakil Gubernur menjadi Paku Alam. Saat ini, DIY menjalankan hukum tersebut. Namun, ketika hal ini dianggap sebagai politik dinasti, Sultan ingin tahu bagaimana masyarakat melihatnya.

"Dinasti atau tidak, ya, terserah dari sisi mana masyarakat melihat. DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi undang-unsang keistimewannya itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ juga nggak ada," sambungnya.

Sultan mengatakan bahwa jika ada yang mempertanyakan keputusan undang-undang dan melihatnya sebagai politik dinastidi DIY, maka undang-undang tersebut bisa dirubah. 

Namun, terkait permintaan maaf dari Ade Armando, Sultan menyatakan bahwa belum mendengarnya.

"Saya rasa yang terpenting adalah kita sebagai bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang. Jika dianggap sebagai dinasti, maka undang-undang dasarnya bisa diubah. Saya tidak memerintahkan tindakan apa pun dari masyarakat, jika mereka ingin bertindak. Mengenai pernyataan maaf dari Ade Armando, menurut saya itu tidak perlu ditanggapi karena saya belum mendengarnya," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025