Berita , Nasional

Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan

profile picture Hanna
Hanna
Subsidi Kendaraan Listrik Akan Segera Disalurkan Menteri Perindustrian, Berikut Besaran Insentif dan Syarat yang Perlu Diperhatikan
Program subsidi kendaraan listrik. (Foto: unsplash/michael marais) 
HARIANE - Program subsidi kendaraan listrik yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan, kini dikabarkan Kementerian Perindustrian akan segera disalurkan pada tahun 2023.
Pemberian subsidi kendaraan listrik menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk menggenjot masyarakat dalam penggunaan kendaraan bertenaga listrik untuk mengejar target nol emisi pada tahun 2060.
Sehingga penerima program subsidi kendaraan listrik ini ditujukan terutama sebagai bentuk pemberian insentif kepada masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik.
Lantas berapa besaran subsidi kendaraan listrik dan syarat untuk mendapatkannya? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

Program Subsidi Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengumumkan terkait banyaknya pemberian insentif bagi para pengguna listrik dari Pemerintah.
Seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah manfaat lainnya.
Salah satu insentif yang paling menarik perhatian masyarakat adalah adanya pemberian subsidi untuk setiap pembelian mobil dan motor listrik.
subsidi kendaraan listrik
Program subsidi kendaraan listrik yang akan segera disalurkan Kementerian Perinduatrian. (Foto: Youtube/ Sekretariat Presiden)
Selanjutnya, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa, proses pemberian insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik ini sudah dalam tahap finalisasi.

Besaran Subsidi Kendaraan Listrik

Di lansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, adapun besaran subsidi yang akan diterima untuk setiap pembelian kendaraan bertenaga listrik yang disampaikan Menperin adalah sebagai berikut:
Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Jateng
Keterangan Presiden Jokowi dalam peresmian proyek baterai kendaraan listrik di Jateng. (Foto: Instagram/Jokowi)
- Untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 80 juta
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB