Berita , D.I Yogyakarta

Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Pelaku Praktik Penjualan Bayi Ilegal di Jogja Diringkus Polda DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penjualan bayi ilegal
Dua pelaku penjualan bayi ilegal di Jogja ditangkap Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY meringkus dua orang pelaku perdagangan bayi secara ilegal. Kedua pelaku yang merupakan oknum bidan berinisial DM (77) dan JE (44).

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal saat Tim Subdit IV/ Renakta Ditreskrimum Polda DIY mendapatkan informasi adanya praktik perdagangan bayi yang dilakukan di salah satu rumah bersalin yang berada di Kota Yogyakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan medapatkan informasi yang pasti, tim Subdit IV/ Renakta Ditreskrimum Polda DIY melakukan penyamaran sebagai adopter.

Setelah diselidiki, polisi menemukan indikasi kesepakatan pembelian bayi perempuan pada 2 Desember 2024 senilai Rp 55 juta dengan DP Rp 3 juta berdasarkan penelusuran dari nomor rekening tersangka.

Pada Rabu, 4 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, kepolisian melakukan operasi tangkap tangan dilakukan di Rumah Bersalin Sarbini Dewi.

Setelah dilakukan penangkapan, kepolisian menemukan seorang bayi perempuan berkisar umur 1,5 bulan dalam kondisi sehat.

“Terhadap satu bayi perempuan yang menjadi temuan saat operasi tangkap tangan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Yogyakarta dan dalam kondisi pemulihan. Bayi perempuan saat ini telah dilakukan observasi oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta guna apabila ada yang ingin melakukan pengapdosian dapat dilakukan secara benar,” kata Endriadi, Kamis, 12 Desember 2024.

Ia menyampaikan, praktik perdagangan bayi tersebut sudah berlangsung sejak lama, lebih dari 10 tahun yang dibuktikan dengan adanya penemuan berkas-berkas lama terkait dokumen serah terima bayi yang ada di rumah bersalin tersebut.

Bahkan tersangka JE sebelumnya pernah ditahan di Lapas Wirogunan Yogyakarta selama 10 bulan pada 2020 atas kasus yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka melakukan aksi tersebut dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi di rumah bersalin tersebut bagi pasangan yang tidak berkenan atau tidak mampu merawat bayinya.

Keduanya kemudian mencari orang yang ingin mengadopsi bayi, termasuk membantu calon adopter mendapatkan akta kelahiran untuk bayi yang diadopsi secara ilegal.

Calon pengadopsi juga diminta melakukan pembayaran dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55-65 juta, dan bayi laki-laki kisaran Rp 65-85 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025