Berita

Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023, Simak Selengkapnya Disini

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023
Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023. (Foto: Polri)

HARIANE - Syarat dan biaya SIM A terbaru 2023 terbaru menjadi perkembangan informasi penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

SIM merupakan barang bukti registrasi dan identifikasi yang diterbitkan secara resmi oleh pihak kepolisian ini hukumnya wajib untuk dimiliki oleh masyarakat dalam berkendara.

Di mana dengan memiliki SIM, dapat mengartikan bahwa pengemudi tersebut telah mampu memahami peraturan yang berlaku di lalu lintas serta terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Lantas apa saja persyaratan serta berapa besar biaya yang perlu dipersiapkan dalam membuat SIM A terbaru di tahun 2023? berikut informasi selengkapnya dilansir dari laman Digital Korlantas yang bisa disimak dibawah ini.

Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023

Sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIM A, diantaranya:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Sehat jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik.
  • Sehat rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pas Foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar.
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Sedangkan untuk rincian besaran biaya yang harus disiapkan oleh calon pembuat SIM A pada tahun 2023, yaitu:

  • Biaya pembuatan SIM A: Rp 120.000
  • Biaya pembuatan SIM A Umum: Rp 50.000 
  • Biaya tambahan (jaminan asuransi): Rp 30.000
  • Biaya tambahan (pemeriksaan kesehatan): Rp 25.000

Adapun besaran biaya yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian di atas harus dibayarkan oleh calon pemohon untuk kepentingan dalam pembuatan SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025