Berita

Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023, Simak Selengkapnya Disini

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023
Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023. (Foto: Polri)

HARIANE - Syarat dan biaya SIM A terbaru 2023 terbaru menjadi perkembangan informasi penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

SIM merupakan barang bukti registrasi dan identifikasi yang diterbitkan secara resmi oleh pihak kepolisian ini hukumnya wajib untuk dimiliki oleh masyarakat dalam berkendara.

Di mana dengan memiliki SIM, dapat mengartikan bahwa pengemudi tersebut telah mampu memahami peraturan yang berlaku di lalu lintas serta terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Lantas apa saja persyaratan serta berapa besar biaya yang perlu dipersiapkan dalam membuat SIM A terbaru di tahun 2023? berikut informasi selengkapnya dilansir dari laman Digital Korlantas yang bisa disimak dibawah ini.

Syarat dan Biaya SIM A Terbaru 2023

Sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SIM A, diantaranya:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Sehat jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik.
  • Sehat rohani meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pas Foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar.
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Sedangkan untuk rincian besaran biaya yang harus disiapkan oleh calon pembuat SIM A pada tahun 2023, yaitu:

  • Biaya pembuatan SIM A: Rp 120.000
  • Biaya pembuatan SIM A Umum: Rp 50.000 
  • Biaya tambahan (jaminan asuransi): Rp 30.000
  • Biaya tambahan (pemeriksaan kesehatan): Rp 25.000

Adapun besaran biaya yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian di atas harus dibayarkan oleh calon pemohon untuk kepentingan dalam pembuatan SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Jumat, 03 Mei 2024 12:17 WIB
Asyik Nonton Timnas, Kandang Sapi Milik Slamet Terbakar

Asyik Nonton Timnas, Kandang Sapi Milik Slamet Terbakar

Jumat, 03 Mei 2024 12:10 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Jumat, 03 Mei 2024 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 03 Mei 2024 09:32 WIB
Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Jumat, 03 Mei 2024 08:11 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB