Berita

Mudah! Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan yang Perlu Diperhatikan 

profile picture Hanna
Hanna
Mudah! Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan yang Perlu Diperhatikan 
Mudah! Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan yang Perlu Diperhatikan 
HARIANE - Cara menghitung pajak progresif kendaraan menjadi sangat penting untuk diperhatikan bagi setiap pengguna kendaraan baik itu motor maupun mobil.
Cara menghitung pajak progresif kendaraan ini akan dibebankan bagi setiap pengguna kendaraan pribadi sesuai dengan jumlah kepemilikan dan jenisnya.
Lantas bagaimana cara menghitung pajak progresif kendaraan? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Cara Blokir STNK Online di Jakarta untuk Hindari Pajak Progresif, Siapkan KTP dan STNK

Pemahaman Awal Seputar Cara Menghitung Pajak progresif Kendaraan

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Cara menghitung pajak progresif kendaraan. (Foto: Samsat)
Perlu diketahui bahwa, besaran pajak progresif akan dibebankan sesuai dengan setiap penambahan kendaraan dalam satu identitas oleh perorang, jumlah kepemilikan dan jenisnya.
Besaran biaya pajak progresif tersebut akan terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki.
Di mana untuk setiap kendaraan kepemilikan pertama, kedua, dan seterusnya akan dikenai tarif pajak yang berbeda. 
Sehingga jika dalam proses jual beli kendaraan mobil atau motor, sebaiknya lakukan secepatnya proses balik nama kepemilikan.
Sebab jika tidak melakukan balik nama kepemilikan, beban pajak progresif akan ditanggung oleh pemilik kendaraan sebelumnya.
Adapun dalam dasar pengenaan pajak progresif tersebut diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 
Dalam pasal 6 tersebut, diatur ketentuan tarif pajak progresif bagi kendaraan bermotor akan dikenakan biaya, yakni:
- Kendaraan kepemilikan pertama akan dibebankan paling sedikit 1% dan paling besar 2%
Ads Banner

BERITA TERKINI

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Minggu, 20 Juli 2025