Mudah! Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan yang Perlu Diperhatikan
HARIANE - Cara menghitung pajak progresif kendaraan menjadi sangat penting untuk diperhatikan bagi setiap pengguna kendaraan baik itu motor maupun mobil.Cara menghitung pajak progresif kendaraan ini akan dibebankan bagi setiap pengguna kendaraan pribadi sesuai dengan jumlah kepemilikan dan jenisnya.Lantas bagaimana cara menghitung pajak progresif kendaraan? Berikut informasi selengkapnya.
Pemahaman Awal Seputar Cara Menghitung Pajak progresif Kendaraan
Cara menghitung pajak progresif kendaraan. (Foto: Samsat)Perlu diketahui bahwa, besaran pajak progresif akan dibebankan sesuai dengan setiap penambahan kendaraan dalam satu identitas oleh perorang, jumlah kepemilikan dan jenisnya.Besaran biaya pajak progresif tersebut akan terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki.Di mana untuk setiap kendaraan kepemilikan pertama, kedua, dan seterusnya akan dikenai tarif pajak yang berbeda. Sehingga jika dalam proses jual beli kendaraan mobil atau motor, sebaiknya lakukan secepatnya proses balik nama kepemilikan.Sebab jika tidak melakukan balik nama kepemilikan, beban pajak progresif akan ditanggung oleh pemilik kendaraan sebelumnya.Adapun dalam dasar pengenaan pajak progresif tersebut diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pasal 6 tersebut, diatur ketentuan tarif pajak progresif bagi kendaraan bermotor akan dikenakan biaya, yakni:- Kendaraan kepemilikan pertama akan dibebankan paling sedikit 1% dan paling besar 2%