Jatim

Syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya, Mudah dan Efektif

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini dipermudah Pemkot Surabaya melalui aplikasi Klampid New Generation. (Foto: Unsplash/Hobi industri)

HARIANE – Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini telah dipermudah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya melalui inovasinya berupa aplikasi.

Meskipun dipermudah melalui aplikasi, untuk mendapat surat pindah masuk Surabaya tentu harus sesuai dengan syarat dan cara yang ditentukan.

Mengingat surat pindah memiliki fungsi penting dalam layanan administrasi, sebab kepindahan penduduk akan berpengaruh langsung untuk penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP, KTP-el, KIA, dan sebagainya.

Sementara peran KTP dan KK sangat penting karena menjadi rujukan untuk mengurus dan memiliki dokumen kependudukan lainnya.

Perlu dipahami bahwa 'pindah masuk' yang dimaksud adalah pindah dari luar kota, kabupaten, atau provinsi ke Kota Surabaya.

Sehingga Surabaya sebagai salah satu kota yang menjadi rujukan untuk mengadu nasib, tentu menuntut masyarakatnya memiliki identitas dan surat pindah yang jelas (bagi masyarakat yang masuk Surabaya).

Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Sebelum berangkat ke tujuan, perhatikan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya perlu diperhatikan. (Foto: Unsplash/Mantas Hesthaven)

Oleh karena itu, simak syarat dan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya berdasarkan unggahan Instagram @dispendukcapil.sby, berikut:

Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya

1.    Pemohon melakukan pengajuan di kantor kelurahan yang dituju, sembari membawa dokumen persyaratan.

2.    Petugas kelurahan memberi beberapa formulir untuk diisi dan dilengkapi oleh pemohon. (formulir ini digunakan oleh pihak kelurahan untuk survey lapangan, terkait kebenaran data yang dicantumkan pemohon).

3.    Setelah permohonan dimasukkan oleh petugas kelurahan ke aplikasi Klampid New Generation (KNG), kemudian pemohon bisa mendapatkan e-kitir sebagai bukti permohonan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB