Jatim

Syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya, Mudah dan Efektif

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini dipermudah Pemkot Surabaya melalui aplikasi Klampid New Generation. (Foto: Unsplash/Hobi industri)

HARIANE – Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini telah dipermudah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya melalui inovasinya berupa aplikasi.

Meskipun dipermudah melalui aplikasi, untuk mendapat surat pindah masuk Surabaya tentu harus sesuai dengan syarat dan cara yang ditentukan.

Mengingat surat pindah memiliki fungsi penting dalam layanan administrasi, sebab kepindahan penduduk akan berpengaruh langsung untuk penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP, KTP-el, KIA, dan sebagainya.

Sementara peran KTP dan KK sangat penting karena menjadi rujukan untuk mengurus dan memiliki dokumen kependudukan lainnya.

Perlu dipahami bahwa 'pindah masuk' yang dimaksud adalah pindah dari luar kota, kabupaten, atau provinsi ke Kota Surabaya.

Sehingga Surabaya sebagai salah satu kota yang menjadi rujukan untuk mengadu nasib, tentu menuntut masyarakatnya memiliki identitas dan surat pindah yang jelas (bagi masyarakat yang masuk Surabaya).

Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Sebelum berangkat ke tujuan, perhatikan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya perlu diperhatikan. (Foto: Unsplash/Mantas Hesthaven)

Oleh karena itu, simak syarat dan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya berdasarkan unggahan Instagram @dispendukcapil.sby, berikut:

Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya

1.    Pemohon melakukan pengajuan di kantor kelurahan yang dituju, sembari membawa dokumen persyaratan.

2.    Petugas kelurahan memberi beberapa formulir untuk diisi dan dilengkapi oleh pemohon. (formulir ini digunakan oleh pihak kelurahan untuk survey lapangan, terkait kebenaran data yang dicantumkan pemohon).

3.    Setelah permohonan dimasukkan oleh petugas kelurahan ke aplikasi Klampid New Generation (KNG), kemudian pemohon bisa mendapatkan e-kitir sebagai bukti permohonan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB