Pendidikan

Tahapan Setelah Lolos LPDP Berikut Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Tahapan Setelah Lolos LPDP
Inilah tahapan setelah lolos LPDP yang perlu dilakukan bagi yang belum atau sudah memiliki LoA. (Ilustrasi: Freepik/ our-team)

HARIANE - Mungkin ada yang bertanya-tanya tahapan setelah lolos LPDP oleh masing-masing orang yang sudah dinyatakan berhasil mendapatkan beasiswa ini.

Setelah dinyatakan lulus seleksi terakhir yakni seleksi substansi, para peserta akan menjadi Calon Penerima Beasiswa (CPB) LPDP.

CPB LPDP diminta untuk melakukan beberapa langkah yang dibedakan berdasarkan belum atau sudah memiliki LoA Unconditional.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah lulus seleksi substansi beasiswa LPDP.

Tahapan Setelah Lolos LPDP

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dihimpun dari laman resmi LPDP, bagi yang dinyatakan lolos seleksi substansi dan menjadi CPB LPDP diminta untuk mulai mengurus berbagai dokumen untuk proses administrasi.

Seluruh proses adminitrasi ini dilakukan di portal e-Beasiswa LPDP. Jadi, semua CPB LPDP perlu memastikan memiliki akun e-Beasiswa agar bisa log in dan mulai mengisi dokumen yang diminta.

Berikut tahapan yang perlu dilakukan oleh yang lolos seleksi substansi ini baik yang belum atau sudah memiliki LoA Unconditional.

1. Belum Memiliki LoA Unconditional

Tahapan Setelah Lolos LPDP
Berikut tahapan setelah lolos LPDP yang perlu dilakukan bagi yang
belum memiliki LoA. (Ilustrasi: Freepik/ tirachardz)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB