HARIANE - Mungkin ada yang bertanya-tanya tahapan setelah lolos LPDP oleh masing-masing orang yang sudah dinyatakan berhasil mendapatkan beasiswa ini.
Setelah dinyatakan lulus seleksi terakhir yakni seleksi substansi, para peserta akan menjadi Calon Penerima Beasiswa (CPB) LPDP.
CPB LPDP diminta untuk melakukan beberapa langkah yang dibedakan berdasarkan belum atau sudah memiliki LoA Unconditional.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah lulus seleksi substansi beasiswa LPDP.
Tahapan Setelah Lolos LPDP
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dihimpun dari laman resmi LPDP, bagi yang dinyatakan lolos seleksi substansi dan menjadi CPB LPDP diminta untuk mulai mengurus berbagai dokumen untuk proses administrasi.
Seluruh proses adminitrasi ini dilakukan di portal e-Beasiswa LPDP. Jadi, semua CPB LPDP perlu memastikan memiliki akun e-Beasiswa agar bisa log in dan mulai mengisi dokumen yang diminta.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan oleh yang lolos seleksi substansi ini baik yang belum atau sudah memiliki LoA Unconditional.