Berita , Nasional
Serba Putih dan Tanpa PKS, Deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin Resmi Sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024
Acara tersebut tak nampak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang secara mendadak batal hadir.
Meski menyiratkan hanya akan didukung dua partai, pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres dan cawapres sudah memenuhi presidential threshold pendaftaran di KPU.
Dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mencalonkan pasangan capres harus memiliki minimal 20% jumlah kursi di DPT atau 25% suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.
Jika dihitung dari jumlah kursi DPR saat ini yang berjumlah 575 tersebut, maka gabungan jumlah kursi yang dimiliki NasDem dan PKB sudah bisa memenuhi syarat pendaftaran di KPU.
Jumlah kursi NasDem di DPR RI saat ini adalah 59 sedangkan PKB 58 sehingga jika digabungkan berjumlah 117 kursi yang melebihi ambang batas.
Dengan demikian, jelang Pemilu 2024 deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin adalah menjadi yang pertama di antara bakal calon presiden lainnya. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com