Berita , D.I Yogyakarta

Tegakkan Aturan Jam Malam Anak, Satpol PP Yogyakarta Intensifkan Patroli Selama Ramadhan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Satpol pp yogyakarta
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan, sebelum memasuki Ramadhan ada beberapa pelanggaran yang melibatkan anak.

Pada bulan Januari terdapat 18 pelanggaran di mana enam anak terjaring melanggar jam malam anak, enam orang terjaring minum-minuman beralkohol di tempat umum, satu orang terjaring melakukan pelanggaran ketertiban umum, dan satu orang melanggar jenis lainnya.

Kemudian pada bulan Februari, kata Octo, pelanggaran sedikit menurun yakni terdapat lima pelanggaran diantaranya dua anak terjaring pelanggaran malam, dua orang terjaring minum-minuman beralkohol, dan satu orang terjaring karena mengganggu ketertiban umum.

“Pelanggaran yang berkaitan dengan minum beralkohol kita serahkan ke Polresta Yogyakarta,” kata Octo.

Octo mengaku telah memantau sejumlah titik yang disinyalir dipergunakan untuk minum-minuman beralkohol, seperti di seputaran LPP Klitren, Jalan I Dewa Nyoman Oka, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Jalan Patimura, dan seputaran Pringgokusuman.

Lokasi-lokasi tersebut juga menjadi sasaran patroli untuk penegakan jam malam anak ditambah dengan Jalan Sabirin, Kotabaru.

Dalam penegakan patroli tersebut, Satpol PO Kota Yogyakarta juga berkolaborasi dengan Polresta Yogyakarta yang tengah melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Untuk optimalisasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” sambungnya.

Selain hal diatas, sejauh ini pihaknya telah mengedarkan materi Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta terkait pengaturan jam operasional usaha hiburan di wilayahnya selama bulan Ramadhan sekaligus mengedukasi ke pelaku usahanya.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025