Berita , D.I Yogyakarta

Tegakkan Aturan Jam Malam Anak, Satpol PP Yogyakarta Intensifkan Patroli Selama Ramadhan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Satpol pp yogyakarta
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan, sebelum memasuki Ramadhan ada beberapa pelanggaran yang melibatkan anak.

Pada bulan Januari terdapat 18 pelanggaran di mana enam anak terjaring melanggar jam malam anak, enam orang terjaring minum-minuman beralkohol di tempat umum, satu orang terjaring melakukan pelanggaran ketertiban umum, dan satu orang melanggar jenis lainnya.

Kemudian pada bulan Februari, kata Octo, pelanggaran sedikit menurun yakni terdapat lima pelanggaran diantaranya dua anak terjaring pelanggaran malam, dua orang terjaring minum-minuman beralkohol, dan satu orang terjaring karena mengganggu ketertiban umum.

“Pelanggaran yang berkaitan dengan minum beralkohol kita serahkan ke Polresta Yogyakarta,” kata Octo.

Octo mengaku telah memantau sejumlah titik yang disinyalir dipergunakan untuk minum-minuman beralkohol, seperti di seputaran LPP Klitren, Jalan I Dewa Nyoman Oka, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Jalan Patimura, dan seputaran Pringgokusuman.

Lokasi-lokasi tersebut juga menjadi sasaran patroli untuk penegakan jam malam anak ditambah dengan Jalan Sabirin, Kotabaru.

Dalam penegakan patroli tersebut, Satpol PO Kota Yogyakarta juga berkolaborasi dengan Polresta Yogyakarta yang tengah melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Untuk optimalisasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” sambungnya.

Selain hal diatas, sejauh ini pihaknya telah mengedarkan materi Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta terkait pengaturan jam operasional usaha hiburan di wilayahnya selama bulan Ramadhan sekaligus mengedukasi ke pelaku usahanya.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025