Berita , D.I Yogyakarta

Tegakkan Aturan Jam Malam Anak, Satpol PP Yogyakarta Intensifkan Patroli Selama Ramadhan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Satpol pp yogyakarta
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan patroli selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan, sebelum memasuki Ramadhan ada beberapa pelanggaran yang melibatkan anak.

Pada bulan Januari terdapat 18 pelanggaran di mana enam anak terjaring melanggar jam malam anak, enam orang terjaring minum-minuman beralkohol di tempat umum, satu orang terjaring melakukan pelanggaran ketertiban umum, dan satu orang melanggar jenis lainnya.

Kemudian pada bulan Februari, kata Octo, pelanggaran sedikit menurun yakni terdapat lima pelanggaran diantaranya dua anak terjaring pelanggaran malam, dua orang terjaring minum-minuman beralkohol, dan satu orang terjaring karena mengganggu ketertiban umum.

“Pelanggaran yang berkaitan dengan minum beralkohol kita serahkan ke Polresta Yogyakarta,” kata Octo.

Octo mengaku telah memantau sejumlah titik yang disinyalir dipergunakan untuk minum-minuman beralkohol, seperti di seputaran LPP Klitren, Jalan I Dewa Nyoman Oka, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Jalan Patimura, dan seputaran Pringgokusuman.

Lokasi-lokasi tersebut juga menjadi sasaran patroli untuk penegakan jam malam anak ditambah dengan Jalan Sabirin, Kotabaru.

Dalam penegakan patroli tersebut, Satpol PO Kota Yogyakarta juga berkolaborasi dengan Polresta Yogyakarta yang tengah melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Untuk optimalisasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” sambungnya.

Selain hal diatas, sejauh ini pihaknya telah mengedarkan materi Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta terkait pengaturan jam operasional usaha hiburan di wilayahnya selama bulan Ramadhan sekaligus mengedukasi ke pelaku usahanya.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB