Berita , D.I Yogyakarta
Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan
Pandu S
(kiri) Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi- (kanan) Kasatres Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Budi Karyanto Saat Menunjukkan Miras Hasil Sitaan di Mapolres GUnungkidul,
Rencananya, ratusan botol miras yang telah diamankan akan dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dijadwalkan dalam waktu dekat.****