Berita , Jabar
Demo Sengketa Tanah Dago Elos, Tindakan Represifi Aparat dan Korporat Dipertanyakan
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran melakukan analisa terhadap putusan tersebut, dimana pertimbangan hakim pada putusan Nomor 109/PK/Pdt/2022 terdapat ketidak sesuaian dengan Undang-undang Pokok Agraria mengenai hak kepemilikan dan hak guna.
Tindakan Represif Kepolisian terhadap Demostrasi yang Disayangkan
Dari trending topik Dago Elos, Netizen menyayangkan penertiban represif yang dilakukan aparat kepolisian sehingga menyebabkan ketidaknyamanan pada warga, terutama anak-anak dan bayi.
"Hari ini, tepat malam ini! Polisi memaksa masuk secara brutal ke pkarangan RW 02 Dago Elos," salah satu tulisan dari @LBHBandung sebagai caption vidio atas demo sengketa tanah Dago Elos.
Demostrasi yang dilakukan warga adalah untuk mengajukan keadilan dari perebutan tanah serta kekhawatiran penggusuran lahan. Selain itu, warganet turut prihatin dan menyampaikan doa, agar kondisi tersebut bisa segera terselesaikan dengan baik.
"Kabar tak baik dari kota bandung, Terjadi penembakan gas air mata di dago elos, stay safe kawan-kawan," tulis @Nrthrnwl20
"Belum genap satu tahun tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan banyaknya korban oleh gas air mata, malam ini terjadi lagi di Dago Elos. Bukan berkaca pada kejadian sebelumya, malah melakukan tindakan represif seacara arogan," tulisan lainnya dari @frontline_pc.
Belum ada konfirmasi lanjutan dari vidio yang beredar terkait demo sengketa tanah Dago Elos.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com