Berita , Jabar

Demo Sengketa Tanah Dago Elos, Tindakan Represifi Aparat dan Korporat Dipertanyakan

profile picture Hanuun Badriyah
Hanuun Badriyah
demo sengketa tanah dago elos
Demo sengketa tanah Dago Elos, ingatkan peristiwa Kanjuruhan. (ilustrasi:freepik/Drazen-Zigic)

HARIANE - Demo Sengketa tanah Dago Elos semakin memanas hingga menimbullkan aksi pemblokiran jalan dan orasi pada senin malam 14 Agustus 2023. 

Dago Elos menjadi trending topik terutama di Twitter dengan tagar "Dago Elos", "Dago Elos Never Lose" dan tagar #Dagomelawan.

Hal tersebut membahas Aparat kepolisian yang menertibkan aksi warga terkait tanah yang ditempati bersengketa lahan dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. 

Dalam postingan Twitter dari @GejayanCalling dan @LBHBandung, peninjauan dilakukan dengan hasil hak tanah Muller yang diberikan kepada PT Dago Inti Graha.

Berbeda dengan putusan kasasi yang mana masyarakar Desa Elos mendapat hak, karena tanah tersebut milik Negara karena Keluarga Muller tidak melakukan konversi hak tanah.

Dalam unggahan tersebut juga menunjukan adanya dugaan tindakan kepolisian yang represif di daerah Dago Elos.

demo sengketa tanah dago elos
Sengketa tanah di Desa Elos Dago. (Ilustrasi: Freepik/racool-studio)

Sebab Awal Demo Sengketa Tanah Dago Elos

Demo Sengketa tanah Dago Elos berawal dari persengketaan lahan oleh keluarga Muller, yang mengklaim kepemilikan tanah  seluas 6.3 hektar yang di pasrahkan kepada PT Dago Inti Graha.

Dilansir dari LBH Bandung tanah terbagi menjadi tiga Verponding: nomor 3740 seluas 5.316 meter persegi, nomor 3741 seluas 13.460 meter persegi, dan nomor 3742 seluas 44.780 meter persegi tertulis dalam sertifikat tahun 1934.

Warga Desa yang menempati tanah tersebut berhasil memenangkan gugatan perdata tingkat kasasi dengan Nomor Regitrasi 934.K/Pdt/2019 pada tahun 2020. Selanjutnya pengajuan pendaftaran tanah oleh warga sejak 2021 belum segera ditanggapi hingga keluar putusan peninjauan dari MK.

Peninjauan putusan Nomor 109/PK/Pdt/2022 berisi gugutan pihak keluarga Muller, menyebabkan kekhawatiran warga terancam adanya penggusuran tempat tinggal masyarakat di wilayah tersebut, hingga demo sengketa tanah Dago Elos memanas pada malam harinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB