Berita , D.I Yogyakarta

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?
Bupati Gunungkidul Gunungkidul bersama dengan Panewu Tepus yang salah satu kalurahannya telah lunas PBB. Foto (doc Kominfo).

HARIANE – Sebanyak 10 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa beberapa pekan lalu pihaknya telah membagikan SPPT ke masing-masing wilayah untuk diteruskan kepada para wajib pajak di setiap padukuhan.

Pada awal Mei 2025 ini, tercatat sudah ada 10 kalurahan yang melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2. Berikut daftarnya:

  1. Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari

  2. Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari

  3. Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari

  4. Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan

  5. Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin

  6. Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin

  7. Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin

  8. Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo

  9. Kalurahan Botodayakan, Kapanewon Rongkop

  10. Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus

“Sepuluh kalurahan ini merupakan yang tercepat dalam melunasi PBB-P2 tahun 2025,” terang Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketetapan PBB-P2 tahun 2025 ini mencapai Rp27,4 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25.540.900.000.

“Sebagai upaya optimalisasi pemungutan PBB, juru tagih dari BKAD kami turunkan untuk melayani pembayaran. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Kantor Pos, Bank BPD DIY, serta melalui kalurahan dan kapanewon,” tandasnya.

Putro menambahkan bahwa Bupati juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.14.1/I Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pajak, yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab, kapanewon, dan kalurahan untuk menjadi teladan dalam pembayaran pajak daerah.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di Gunungkidul, selain BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, reklame, air tanah, MBLB, dan opsen pajak kendaraan.

“Harapannya kita bisa menjadi pemerintah daerah yang PAD-nya meningkat, baik dari retribusi maupun pajak. Kalau kita terus-menerus bergantung pada pemerintah pusat, dampaknya ya seperti sekarang. Kita sudah merencanakan banyak hal, tapi ternyata ada kebijakan yang berbeda, sehingga apa yang sudah direncanakan tidak bisa terwujud,” tegas Bupati.

Ia mendorong agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar mereka lebih tertib dalam membayar pajak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025