Berita , D.I Yogyakarta

Tersangka Korupsi Kepala Dispertaru DIY Serahkan Rp 355 Juta Uang Gratifikasi ke Kejati DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Tersangka Korupsi Kepala Dispertaru DIY Serahkan Rp 355 Juta Uang Gratifikasi ke Kejati DIY
Kejati DIY kembali terima uang gratifikasi yang dikantongi Kepala Dispertaru DIY atas perkara mafia tanah. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno pada Selasa, 12 September 2023 ini kembali menyerahkan uang gratifikasi kepada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Krido Suprayitno diduga menerima uang gratifikasi dari Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino atas perkara mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyelewengan Tanah Kas Desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyebutkan bahwa Kepala Dispertaru DIY melalui keluarga dan penasehat hukumnya kali ini mengembalikan uang gratifikasi sejumlah Rp 355.050.000 kepada Kejati DIY.

Delapan Kali Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Uang Gratifikasi

Pengembalian uang gratifikasi ini menjadi kedelapan kalinya dilakukan oleh Krido Suprayitno yang merupakan tersangka atas kasus tersebut.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka KS selaku Mantan Kepala Dispertaru DIY. Ini kedelapan kali atau pengembalian terakhir tersangka KS mengembalikan dari total menerima uang gratifikasi senilai Rp 4.755.050.000,” kata Herwatan, Selasa, 12 September 2023.

Sebagaimana diketaui Kejati DIY pada Selasa, 17 Juli 2023 lalu menaikkan status Krido Suprayitno dari saksi menjadi tersangka mafia tanah.

Ditetapkannya Krido Suprayitno sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP.

Terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan oleh tim dokter dinyatakan sehat.

Kemudian berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor Print 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Juli 2023 sampai 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Diketahui Krido Suprayitno telah membiarkan Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan TKD yang disewa PT. Deztama Putri Sentosa dari luasan 5000 m2 menjadi 16.215 m2.

Selaku Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno seharusnya melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB