Berita

Usai Wanita Emas, Kini Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Bertambah 1 Orang Lagi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Usai Wanita Emas, Kini Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Bertambah 1 Orang Lagi
Usai Wanita Emas, Kini Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Bertambah 1 Orang Lagi
Menyusul keempatnya, tiga tersangka lain yaitu H, JS dan KJH ditetapkan sebagai tersangka pada 22 September 2022 yang lalu.
Kasus ini sempat viral karena tersangka H yang dikenal sebagai wanita emas sempat memberontak dan teriak saat dibawa masuk ke mobil tahanan.
BACA JUGA :
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini 9 November 2022, Berikut Agenda Lengkapnya

Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Bertambah Jadi 8 Orang

Berdasarkan informasi yang dirilis Polda Metro Jaya, tersangka korupsi Waskita Beton Precast yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,2 Triliun bertambah satu orang.
Tersangka baru bersebut berinisial HA dan berprofesi sebagai Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (PT AJM).
Pengumuman serta penahanan tersangka baru telah dilakukan pada Selasa, 8 November 2022 oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Semedana.
“Menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, yaitu HA,” ujar Ketut.
Ketut lantas menjelaskan peran tersangka HA dalam kasus ini, diantaranya yaitu :
1. Menandatangani dokumen-dokumen jual beli tanah darat dan reklamasi dengan PT Waskita Beton Precast.
2. Menawarkan pemanfaatan tanah reklamasi kepada PT Waskita Beton Precast tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Serang.
3. Menandatangani dokumen persyaratan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Arka Jaya Mandiri kepada Pemerintah Kabupaten Serang setelah PT Waskita Beton Precast.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025