Berita , D.I Yogyakarta

Terungkapnya Kasus TPPO dari Bandara YIA, Pelaku Sempat Berbohong Saat Diperiksa Imigrasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Terungkapnya Kasus TPPO dari Bandara YIA, Pelaku Sempat Berbohong Saat Diperiksa Imigrasi
Konferensi pers ungkap kasus TPPO dari Bandara YIA oleh Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kasus TPPO dari Bandara YIA diungkap oleh Polda DIY dengan menangkap dan menetapkan dua ibu rumah tangga inisial NA (32) warga Jatinegara Jakarta Timur dan JN (59) warga Purwakarta Jawa Barat ssebagai tersangka.

Keduanya dijadikan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berperan sebagai  penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. 

Tersangka inisial NA diamankan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB pagi bersama dua orang korban yang akan dijadikan pembantu rumah tangga di Qatar.

Sedangkan tersangka JN ditangkap pada 2 November 2023 setelah kepolisian melakukan pengembangan atas perkara tersebut.

Selain itu Polda DIY juga menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, visa, fotokopi tiket pesawat, handphone, dan bukti pengiriman uang.

Kecurigaan Petugas Imigrasi Pada Tersangka TPPO di Jogja

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat membeberkan saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas mendapati ketidaksesuaian dari apa yang disampaikan kedua korban.

Dari pengakuan korban, mereka hendak berwisata ke Qatar. Namun visa yang mereka gunakan untuk bekerja, sehingga hal tersebut menimbulkan kecurigaan oleh petugas imigrasi. 

“Mereka melalui proses penumpang biasa. Dari pengakuan yang bersangkutan akan melakukan perjalanan wisata. Namun petugas kami sudah dibekali kemampuan wawancara singkat terkait profiling orang-orang yang memang maksud dan tujuannya dan apa yang disampaikan sudah sesuai,” jelasnya, Selasa, 7 November 2023.

Selain itu, sambungnya, adanya anak usia enam tahun yang merupakan anak dari tersangka NA juga menjadi menimbulkan kecurigaan oleh petugas.

“Ada anak kecil pun jadi kecurigaan sama petugas. Perbedaan dengan apa yang disampaikan dengan penampilan mereka jadi alasan yang didapat petugas untuk melakukan penundaan keberangkatan,” terangnya.

Najarudin menyampaikan, untuk PMI memang sudah ada aturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terjadi hal-hal terkait penangkapan pun sudah sesuai prosedur.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas perhiasan Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas perhiasan Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 08 Desember 2023 09:54 WIB
Hari Kedua Pencarian Siswa Tenggelam di Pantai Parangtritis, Tim SAR Lakukan Penyisiran Laut ...

Hari Kedua Pencarian Siswa Tenggelam di Pantai Parangtritis, Tim SAR Lakukan Penyisiran Laut ...

Jumat, 08 Desember 2023 09:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 8 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 08 Desember 2023 09:21 WIB
Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 8 Desember 2023, Simak Lokasi yang Tersedia

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 8 Desember 2023, Simak Lokasi yang Tersedia

Jumat, 08 Desember 2023 08:36 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Desember 2023, Beroperasi sampai Pukul 2 ...

Jumat, 08 Desember 2023 08:08 WIB
Pengobatan Ditanggung BPJS, Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Pengobatan Ditanggung BPJS, Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah dari Covid-19

Jumat, 08 Desember 2023 07:39 WIB
Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Antisipasi Kemacetan di Bojonggede Bogor, Sejumlah Ruas Jalan Diberlakukan Satu Arah

Jumat, 08 Desember 2023 06:36 WIB
Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Cuaca Hari ini, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang untuk Sejumlah Wilayah Berikut

Jumat, 08 Desember 2023 06:13 WIB
IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

Kamis, 07 Desember 2023 23:16 WIB
Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Kamis, 07 Desember 2023 23:14 WIB