HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya menangani kasus stunting yang menjadi permasalahan kesehatan dan sosial di daerah. Dari beberapa upaya yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kader di tingkat padukuhan menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Sistem Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2021, prevalensi stunting semula 20,6 persen di tahun 2021.
Kemudian, pada tahun 2022 justru meningkat menjadi 23,5 persen, dan di tahun 2023 menunjukkan penurunan yang signifikan yaitu sebesar 1,3 persen, sehingga menjadi 22,2 persen.
"Ada penurunan yang signifikan. Hal ini patut diapresiasi dan terus diupayakan untuk penurunan," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa stunting merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama.
Tak hanya dari pemerintah daerah, tetapi di tingkat bawah hingga masyarakat pun harus memiliki kesadaran yang lebih lagi dalam mengantisipasi, menekan, dan menangani stunting.
Sebagaimana diketahui, stunting bukan hanya permasalahan di daerah, tetapi juga secara nasional.
Menurut Sunaryanta, dampak stunting tidak hanya terasa pada kesehatan fisik anak-anak, namun juga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Sebab, stunting bukan sebatas tinggi tubuh yang kurang, tetapi juga berdampak buruk lainnya, seperti terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan metabolisme tubuh, dan dampak jangka panjang lainnya. Artinya, penderita stunting dapat mengalami penurunan kognitif sehingga berpengaruh pada prestasi belajar.
"Oleh karena itu, pencegahan stunting adalah prioritas utama dalam pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Komitmen pemerintah dalam penanganan dibuktikan dengan dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat kabupaten hingga kalurahan. Bahkan, di tingkat padukuhan sendiri juga dibentuk kader-kader kesehatan di posyandu yang berhadapan secara langsung dengan masyarakat.
"Ada beberapa program yang direalisasikan oleh pemerintah untuk penanganan stunting. Masing-masing OPD memiliki ketugasan sendiri-sendiri dengan program mereka. Kami tekankan salah satunya dengan pemantauan secara maksimal di 1000 hari pertama kehidupan, mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun," jelasnya.