Berita , D.I Yogyakarta

Tidak Terganggu Putusan Pemilu Ditunda, KPU Bantul Tetap Jalankan Tahapan Pemilu 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Putusan pemilu ditunda
KPU Bantul tetap jalankan tahapan persiapan Pemilu 2024 meski ada putusan pemilu ditunda. (Ilustrasi: Unsplash/Arnaud Jaegers)

HARIANE – Putusan pemilu ditunda dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas tuntutan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Kamis, 2 Maret 2023. 

Menanggapi putusan kontroversial tersebut, KPU Bantul tegas tetap akan mengadakan pemilihan umum pada 2024.

Pelaksanaan Pemilu 2024 disebut KPU Bantul sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh KPU Pusat.

Putusan Pemilu Ditunda, KPU Bantul Tetap Jalani Pemilu 2024

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa KPU Bantul sejauh ini masih menjalankan tahapan dengan berpedoman pada Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Dengan dasar peraturan tersebut maka KPU di Bantul saat ini tetap menjalankan tahapan pemilu di antaranya kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) maupun kegiatan sosialisasi yang terus digencarkan melalui berbagai kegiatan.

Putusan pemilu ditunda
KPU Bantul tetap jalankan persiapan tahapan jelang Pemilu 2024. (Ilustrasi: Unsplash/Element5 Digital)

Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa saat ini juga sedang dilaksanakan masa perbaikan bagi bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat yang dikoordinasikan oleh KPU DIY.

Ia memastikan bahwa penyelenggara Pemilu 2024 di Bantul tidak terganggu dengan adanya putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat tersebut.

Saat ini ada 85 PPK, 225 PPS dan 3.175 pantarlih (petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang sedang bekerja menjalankan tahapan baik ditingkat kapanewon, kalurahan maupun di wilayah TPS.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025