Berita , D.I Yogyakarta

Tidak Terganggu Putusan Pemilu Ditunda, KPU Bantul Tetap Jalankan Tahapan Pemilu 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Putusan pemilu ditunda
KPU Bantul tetap jalankan tahapan persiapan Pemilu 2024 meski ada putusan pemilu ditunda. (Ilustrasi: Unsplash/Arnaud Jaegers)

HARIANE – Putusan pemilu ditunda dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas tuntutan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Kamis, 2 Maret 2023. 

Menanggapi putusan kontroversial tersebut, KPU Bantul tegas tetap akan mengadakan pemilihan umum pada 2024.

Pelaksanaan Pemilu 2024 disebut KPU Bantul sudah sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh KPU Pusat.

Putusan Pemilu Ditunda, KPU Bantul Tetap Jalani Pemilu 2024

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa KPU Bantul sejauh ini masih menjalankan tahapan dengan berpedoman pada Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Dengan dasar peraturan tersebut maka KPU di Bantul saat ini tetap menjalankan tahapan pemilu di antaranya kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) maupun kegiatan sosialisasi yang terus digencarkan melalui berbagai kegiatan.

Putusan pemilu ditunda
KPU Bantul tetap jalankan persiapan tahapan jelang Pemilu 2024. (Ilustrasi: Unsplash/Element5 Digital)

Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa saat ini juga sedang dilaksanakan masa perbaikan bagi bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat yang dikoordinasikan oleh KPU DIY.

Ia memastikan bahwa penyelenggara Pemilu 2024 di Bantul tidak terganggu dengan adanya putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat tersebut.

Saat ini ada 85 PPK, 225 PPS dan 3.175 pantarlih (petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang sedang bekerja menjalankan tahapan baik ditingkat kapanewon, kalurahan maupun di wilayah TPS.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Selasa, 20 Mei 2025