Berita , Nasional

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polri Sebut Masyarakat Punya Kebiasaan Pelanggaran Baru

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tilang manual kembali berlaku
Tilang manual kembali berlaku, Polri ungkap alasannya. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE – Polri mengungkapkan tilang manual kembali berlaku untuk meng-cover pelanggaran-pelanggaran yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik.

Tilang manual berlaku lagi setelah sebelumnya dilarang demi mengoptimalkan fungsi tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho menerangkan bahwa masyarakat masih memiliki kebiasaan-kebiasaan yang melanggar ketentuan lalu lintas termasuk yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Sandi juga mengungkapkan tilang manual akan dilakukan secara kasat mata dan tidak ada razia kendaraan. 

Tilang Manual Kembali Berlaku di Sejumlah Daerah Karena Kebiasaan Baru Masyarakat

Dilansir dari laman Humas Polri, Sandi mengatakan bahwa tilang manual akan kembali diberlakukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang tidak memiliki E-TLE. 

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandi.

Tilang manual kembali berlaku
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut masyarakat punya kebiasaan pelanggaran baru setelah E-TLE diterapkan. (Foto: Humas Polri)

Dalam keterangan terhadap pers Selasa, 16 Mei 2023, Sandi mengungkapkan kecelakaan yang terjadi akibat pelanggaran lalu lintas yang dimaksud misalnya adalah pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga orang, dan tidak menggunakan helm.

Menurutnya ada kebiasaan baru di masyarakat yang dilakukan untuk menghindari E-TLE dengan memanipulasi perekaman plat nomor kendaraan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025