Berita , Nasional

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polri Sebut Masyarakat Punya Kebiasaan Pelanggaran Baru

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tilang manual kembali berlaku
Tilang manual kembali berlaku, Polri ungkap alasannya. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE – Polri mengungkapkan tilang manual kembali berlaku untuk meng-cover pelanggaran-pelanggaran yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik.

Tilang manual berlaku lagi setelah sebelumnya dilarang demi mengoptimalkan fungsi tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho menerangkan bahwa masyarakat masih memiliki kebiasaan-kebiasaan yang melanggar ketentuan lalu lintas termasuk yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Sandi juga mengungkapkan tilang manual akan dilakukan secara kasat mata dan tidak ada razia kendaraan. 

Tilang Manual Kembali Berlaku di Sejumlah Daerah Karena Kebiasaan Baru Masyarakat

Dilansir dari laman Humas Polri, Sandi mengatakan bahwa tilang manual akan kembali diberlakukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang tidak memiliki E-TLE. 

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandi.

Tilang manual kembali berlaku
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut masyarakat punya kebiasaan pelanggaran baru setelah E-TLE diterapkan. (Foto: Humas Polri)

Dalam keterangan terhadap pers Selasa, 16 Mei 2023, Sandi mengungkapkan kecelakaan yang terjadi akibat pelanggaran lalu lintas yang dimaksud misalnya adalah pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga orang, dan tidak menggunakan helm.

Menurutnya ada kebiasaan baru di masyarakat yang dilakukan untuk menghindari E-TLE dengan memanipulasi perekaman plat nomor kendaraan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Senin, 06 Mei 2024 12:17 WIB
Istri Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Ungkap Penyakit Almarhum Sebelum Meninggal Dunia

Istri Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Ungkap Penyakit Almarhum Sebelum Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 12:16 WIB
Penjual Minuman Di Acara Pengajian Nyaris Tergigit Ular Weling

Penjual Minuman Di Acara Pengajian Nyaris Tergigit Ular Weling

Senin, 06 Mei 2024 11:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 6 Mei 2024 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 6 Mei 2024 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Senin, 06 Mei 2024 10:59 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 6-10 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi Hingga Malam

Jadwal KRL Tangerang Duri 6-10 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi Hingga Malam

Senin, 06 Mei 2024 10:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 6-12 Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 6-12 Minggu Ini

Senin, 06 Mei 2024 10:49 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 06 Mei 2024 10:48 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 6 Mei 2024 Naik atau Turun? Cincin ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 6 Mei 2024 Naik atau Turun? Cincin ...

Senin, 06 Mei 2024 10:47 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 6-10 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 6-10 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Senin, 06 Mei 2024 10:46 WIB
Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Wafat, Almarhum Akan Disemayamkan di TMP Kusuma Bangsa

Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Wafat, Almarhum Akan Disemayamkan di TMP Kusuma Bangsa

Senin, 06 Mei 2024 10:19 WIB