Berita , Nasional
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polri Sebut Masyarakat Punya Kebiasaan Pelanggaran Baru
“Bahkan ada budaya-budaya masyarakat baru karena menggunakan tilangnya elektronik atau ditilang dengan E-TLE tadi, maka banyak sekali yang plat nomor kendaraannya dilipat ataupun ada juga yang plat nomornya dicopot,” jelasnya.
Tilang manual berlaku lagi disebut Sandi hanya bersifat sementara sembari menunggu pengadaan alat E-TLE yang lebih lengkap.
Menjawab soal kekhawatiran akan petugas yang menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan tilang manual, Sandi mengatakan masyarakat boleh melaporkan apabila ditemukan kasus tersebut.
“Justru dengan adanya tempat-tempat yang belum ter-cover dengan E-TLE maka ditindaklanjuti dengan tilang manual. Apabila ada kemungkinan-kemungkinan pelanggaran lalu lintas atau petugas yang melanggar ataupun terjadi penyalahgunaan wewenang mohon bantuan masyarakat semuanya,” jelas Sandi.
Meski tilang manual kembali berlaku, Sandi memastikan bahwa penindakan hanya akan dilakukan ketika pelanggaran tertangkap oleh petugas secara kasat mata dan bukan melalui razia kendaraan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com