Berita , D.I Yogyakarta
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda bekerjasama dan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag menyelenggarakan Tera Ulang timbangan yang akan digunakan untuk penimbangan zakat bagi masjid-masjid di wilayah Sleman pada Kamis, 28 Maret 2024.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap dengan adanya tera ulang ini, timbangan-timbangan yang akan digunakan di Masjid untuk penimbangan zakat dapat tepat dan akurat jumlahnya.
“Dengan tera ulang ini diharapkan timbangan yang akan digunakan di masjid dapat akurat dan tepat untuk penimbangan zakat fitrah. Terutama zakat adalah bagian dari ibadah,” ujarnya pada Kamis, 28 Maret 2024.
Lebih lanjut, Kustini mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tera ulang ini dengan membawa timbangan yang akan digunakan untuk penimbangan zakat di Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman Jalan Parasamya Beran Tridadi.
Dikatakan bahwa tera timbangan ini memiliki masa berlaku satu tahun sehingga Kustini mengajak masyarakat, baik pedagang maupun takmir masjid agar rutin melakukan tera ulang untuk memastikan akurasi timbangan.****