Berita , D.I Yogyakarta

Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029

profile picture Pandu S
Pandu S
Tok! DPRD Gunungkidul Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Agenda Penetapan Calon Pimpinan. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029 di Ruang Rapat (RR) Paripurna Gedung DPRD Gunungkidul, Wonosari, Rabu (9/10/2024).

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan bahwa penetapan calon pimpinan tersebut didasari oleh surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Nasdem, PKB, dan Golkar.

Dalam sidang tersebut, ditetapkan calon pimpinan: Ketua dijabat oleh Endang Sri Sumiyartini dari PDIP, Wakil Ketua (Waket) I Wulan Tustiana dari Nasdem, Waket II Suwignyo dari PKN, dan Waket III Heri Nugroho dari Golkar.

Selain agenda penetapan calon pimpinan, rapat paripurna tersebut juga menetapkan susunan keanggotaan fraksi DPRD, yaitu PDIP dengan ketua Agus Joko Kriswanto dan Nasdem dengan ketua Rian Eko Wibowo.

“Dari hasil usulan pimpinan definitif ini, kami akan ajukan ke Gubernur DIY melalui Bupati Gunungkidul. Setelah itu, tinggal menunggu SK Gubernur, baru kami lantik,” kata Sulistyohadi saat ditemui di RR Paripurna, Rabu (9/10/2024).

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Agus Joko Kriswanto, mengatakan bahwa surat yang diterbitkan oleh DPP masing-masing partai politik diumumkan dan dijadikan sebagai dasar untuk penetapan melalui Keputusan DPRD.

Surat tersebut berasal dari DPC PDIP No. 156/IN/DPC/X/2024, DPD Nasdem No. 086/DPD NasDem/GK/VIII/2024, DPC PKB No. 21/DPC-24.03/02/IX/2024, dan DPD Golkar No. 112/GOLKAR-GK/IX/2024.

Di tempat yang sama, Endang Sri Sumiyartini mengaku bersyukur atas ditetapkannya surat rekomendasi dalam rapat paripurna. Rencananya, setelah pelantikan, dia akan segera membentuk alat kelengkapan (Alkap) dewan lain agar segera dapat membahas Rancangan APBD (RAPBD) 2025.

Adapun Alkap tersebut ialah Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

“Kalau Alkap sudah selesai, nanti kami akan menyelesaikan tiga Rancangan Perda yang masih ada. Total ada 12 Perda yang kami kerjakan,” tambahnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025