Berita , Nasional , Headline

Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
HARIANE – Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari angota Polri setelah sebelumnya berupaya melakukan banding sidang kode etik.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri setelah ia menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Pemimpin sidang banding kode etik.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menyandang status tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J telah resmi dipecat dari satuan Polri.
Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat setelah berupaya melakukan sidang banding kode etik yang digelar pada Senin, 19 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada 26 Agustus 2022 dan hasilnya adalah pemberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.
Tidak puas dengan keputusan sidang tersebut, suami dari Putri Chandrawati itu pun mengajukan banding.
Namun sayang pengajuan banding tersebut ditolak oleh Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprov Divpropam Polri.
https://www.youtube.com/watch?v=Fc7PNNEeL8Y
Sidang banding kode etik Ferdy Sambo tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. (Youtube/POLRI TV RADIO)
Dilansir dari kanal Youtube Polri TV, Komjen Pol Agung selaku pemimpin sidang menyatakan bahwa permohonan banding terduga pelanggar ditolak.
Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dan dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik Polri,” ucap Komjen Pol Agung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025