Berita , Nasional , Headline

Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
Tok! Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Polisi : Banding Ini Sifatnya Final dan Mengikat
HARIANE – Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari angota Polri setelah sebelumnya berupaya melakukan banding sidang kode etik.
Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri setelah ia menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Pemimpin sidang banding kode etik.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menyandang status tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J telah resmi dipecat dari satuan Polri.
Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat setelah berupaya melakukan sidang banding kode etik yang digelar pada Senin, 19 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Perlu diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada 26 Agustus 2022 dan hasilnya adalah pemberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.
Tidak puas dengan keputusan sidang tersebut, suami dari Putri Chandrawati itu pun mengajukan banding.
Namun sayang pengajuan banding tersebut ditolak oleh Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprov Divpropam Polri.
https://www.youtube.com/watch?v=Fc7PNNEeL8Y
Sidang banding kode etik Ferdy Sambo tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. (Youtube/POLRI TV RADIO)
Dilansir dari kanal Youtube Polri TV, Komjen Pol Agung selaku pemimpin sidang menyatakan bahwa permohonan banding terduga pelanggar ditolak.
Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dan dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik Polri,” ucap Komjen Pol Agung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB