Berita

Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Gunungkidul Mencapai Puluhan Miliar
Petugas BKAD saat melakukan pemungutan PBB-P2. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp 26,2 miliar.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono, mengungkapkan bahwa data yang dimiliki BKAD Gunungkidul menunjukkan tunggakan PBB-P2 hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 26.298.732.299.

Jumlah tersebut tergolong sangat besar, terhitung sejak tahun 1995 hingga tahun lalu yang belum terselesaikan. Menurutnya, besarnya tunggakan ini disebabkan oleh sejumlah faktor.

Mulai dari wajib pajak yang telah meninggal dunia, objek pajak yang belum diperbarui data kepemilikannya, hingga wajib pajak yang berdomisili di luar daerah.

“Mereka belum membayar sehingga tunggakan beserta dendanya menjadi tinggi,” kata Eli Martono.

Adapun upaya penagihan ke desa-desa maupun langsung kepada wajib pajak terus dilakukan oleh jajaran pemerintah.

Pasalnya, tunggakan tersebut merupakan peluang besar bagi Pemkab dalam meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan.

Jika di kemudian hari wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan pokok dan denda, tentu pundi-pundi rupiah yang masuk ke kas Pemkab akan semakin besar.

Dengan demikian, kas daerah akan meningkat dan perputaran dana serta pelaksanaan program akan lebih terasa.

Pendapatan yang diperoleh Pemkab kemudian akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan.

Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.

“Kami mengupayakan penagihan melalui petugas kalurahan dan dengan mengirimkan surat kepada wajib pajak yang keberadaannya diketahui. Beberapa di antaranya kemudian melakukan pembayaran, baik atas ketetapan pajak tahun ini maupun tunggakan sebelumnya,” paparnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025
‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

Selasa, 08 Juli 2025
‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025