Pendidikan

Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
HARIANE - Pertanyaan uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja mulai timbul di kalangan mahasiswa baru. 
Pada dasarnya uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja selama menunjang perkuliahan dan biaya hidup penerima.
Dalam artikel ini akan membahas uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja dan hal yang tidak boleh dilakukan oleh penerima.
BACA JUGA :
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Melansir dari kanal YouTube dibidikmisicom, sebenarnya tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah namun ada anjuran yang sebaiknya dilakukan. 
Hal ini perlu diperhatikan terutama bagi mahasiswa baru agar tidak salah langkah mengingat proses pencairan bantuan biaya hidup KIP Kuliah sudah berjalan sejak awal bulan September 2022 bagi Mahasiswa semester 1.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah uang bantuan biaya hidup tidak boleh digunakan untuk membayar UKT atau biaya pendidikan lainnya ke kampus karena biaya tersebut sudah disalurkan langsung ke pihak kampus.
Jika ada pihak kampus yang memotong bantuan biaya hidup mahasiswa untuk membayar UKT dan sebagainya segera laporkan.
Karena hal tersebut sudah diatur dalam perjanjian kesepakatan pihak kampus dengan Kemendikbud seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022.

Lalu, uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja?

Berikut anjuran penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah.
uang KIP Kulliah bisa digunakan untuk apa saja
Kartu KIP Kuliah. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Gunakan Sesuai Kebutuhan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025