Berita , Headline

Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
HARIANE – Kasus hacker Bjorka yang berhasil membuat geger warga Indonesia kini menemui babak baru.
Kasus hacker Bjorka yang sempat membuat instansi pemerintahan ketar-ketir, disebut-sebut telah menemui titik terang.
Pasalnya, Rabu 14 September 2022 Tim Siber Mabes Polri berhasil menangkap seseorang yang diduga terlibat dengan kasus hacker Bjorka.
Seseorang yang awalnya diduga sebagai sosok Bjorka tersebut berinisial MAH dan berasal dari Madiun. Usai diringkus aparat, ia pun segera diperiksa oleh penyidik.
Lantas bagaimana hasil penyidikan pria Madiun tersebut? Apakah benar dia sosok hacker Bjorka? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : 5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. Plate

Peran Pria Madiun dalam Kasus Hacker Bjorka

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, drama kasus hacker Bjorka telah menyeret seorang pria asal Madiun yang berinisial MAH.
Setelah berhasil meringkus pria tersebut, Polisi pun melakukan penyidikan guna mengetahui peran MAH dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh Bjorka.
Sebagai tambahan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti SIM Card Cellular, dua buah handphone dan KTP milik MAH.
kasus hacker bjorka
Kombes Pol Ade Yaya Suryana ketika memberikan keterangan terkait status MAH ke awak media. (Website/PMJNews)
Usai melakukan sejumlah pemeriksaan, akhirnya pada Jumat, 16 September 2022 Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengumumkan bahwa MAH ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH bukanlah sosok Bjorka, melainkan ikut andil dalam penyebaran data yang berhasil diretas oleh Bjorka melalui Telegram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025