Berita , Headline

Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
Update Kasus Judi di Sumbar: Polda Memecahkan 169 Kasus dan Menangkap 294 Tersangka
HARIANE - Belakangan ini, Polda Sumbar melakukan upaya tegas dalam menindaklanjuti kasus judi di Sumbar. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga tanggal 18 Agustus 2022, Polda Sumbar telah memecahkan 169 kasus dan menangkap 294 tersangka.
Dilansir dari Tribrata News Polda Sumbar, pengungkapan kasus judi di Sumbar yang sedang digencarkan Polda Sumbar merupakan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa untuk memberantas segala bentuk judi di Provinsi Sumatera Barat.
Kasus Judi di Sumbar
Pengungkapan Kasus Judi di Sumbar Makin Dipertegas Polda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)
Selain itu, Kapolda Sumbar juga menegaskan akan menumpas habis kasus judi di Sumbar yang sangat meresahkan.
"Gencarnya penangkapan para bandar dan pelaku judi secara langsung maupun daring ini membuktikan Polri tidak melindungi para pelaku. Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya tidak benar. Faktanya kami berantas," ucap Kapolda Teddy Minahasa.
BACA JUGA :
327 Kasus Judi di Jatim Berhasil Diungkap, Libatkan 500 Tersangka

Penyebab Maraknya Kasus Judi di Sumbar

Menurut kapolda, maraknya kasus judi di Sumbar tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat beraktivitas di rumah.
Secara tidak langsung, aturan bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah membuat para bandar judi memanfaat peluang untuk menciptakan judi online.
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone, jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," jelas Kapolda Teddy Minahasa.

Harapan Kabid Humas Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap agar seluruh personel kepolisian mendukung perintah dari Kapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menegaskan akan menindak tegas personek kepolisian yang terbukti membekingi kasus perjudian di Sumbar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025